Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Dirjen Otda Kemendagri Apresiasi Ramadhan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Perkuat Sinergi Asta Cita

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berbicara tentang kapasitas individu, tetapi juga tentang kemampuan menyelaraskan arah kebijakan nasional dan daerah.

Makna strategis tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Ramadhan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah, menyampaikan apresiasi tersebut saat memberikan pembekalan bertajuk Kebijakan Nasional Terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Asta Cita pada kegiatan yang diikuti hampir 1.000 pejabat Pemprov Sulsel.

“Saya pertama-tama mengucapkan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah mengumpulkan hampir 1.000 pejabat dalam satu ruangan di bulan suci ini. Mudah-mudahan ini menjadi tonggak bersejarah untuk perubahan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ujar Cheka.

Menurutnya, model penguatan kepemimpinan ASN yang dilaksanakan Pemprov Sulsel patut diapresiasi dan memiliki potensi untuk direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Jadi Panitia Seleksi JPT Pratama Pemkab Luwu

“Saya secara pribadi dan prinsip mengapresiasi kegiatan Ramadhan Leadership Camp ini. Kenapa tidak (dicontoh)? Daerah tentu punya skema dan strategi masing-masing. Mengumpulkan eksekutif dalam satu forum seperti ini adalah hal yang baik,” sebutnya.

Cheka menegaskan, tujuan utama forum semacam ini adalah memastikan seluruh program pemerintah daerah dapat dieksekusi secara selaras dengan kebijakan nasional.

“Pertama, kita harus memastikan sinergitas tetap berjalan. Itu bisa dilakukan melalui dua hal, yakni kejelasan kebijakan dan komunikasi yang efektif antara pusat dan daerah. Dengan begitu, arahan pusat dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara tepat di daerah,” jelasnya.

Dalam pembekalannya, Cheka juga mengulas klasifikasi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menegaskan tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kirim Tim Tanggap Bencana ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Gubernur Andi Sudirman: “Ini Komitmen dan Tanggung Jawab Kemanusiaan”

Ia menyebut, otonomi daerah diarahkan untuk mendorong pemerataan dan keadilan pembangunan regional, memperkuat inovasi pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta menjaga hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat sinergi peran kementerian/lembaga dan DPRD yang didukung perangkat daerah yang andal, serta menumbuhkan prakarsa dan kreativitas di daerah.

Meski demikian, Cheka mengingatkan bahwa pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Ia menyampaikan, secara umum indikator makro nasional dalam hampir 25 tahun pelaksanaan otonomi daerah menunjukkan tren membaik.

“Hampir seluruh indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, hingga akses air bersih, secara keseluruhan membaik. Tahun 2020 sempat menjadi tantangan besar akibat pandemi Covid-19, ketika pertumbuhan ekonomi anjlok dan pendapatan per kapita menurun,” ungkapnya.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Popnas, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Atlet Jaga Marwah Sulsel

Khusus untuk Sulawesi Selatan, ia menilai capaian daerah ini relatif sejalan dengan tren nasional, bahkan menunjukkan kinerja menonjol pada sejumlah urusan pemerintahan.

Berdasarkan evaluasi kinerja urusan pemerintahan provinsi seluruh Indonesia tahun 2024, urusan pendidikan di Sulawesi Selatan mencatat skor sangat tinggi, yakni 4,5 (rentang tertinggi 4,21–5,00). Urusan kesehatan juga meraih nilai 4,5.

Sementara itu, urusan sosial di Sulawesi Selatan mencatat indeks tertinggi secara nasional dengan nilai 5. Disusul urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dengan nilai 4,8.

Cheka menegaskan capaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman peran masing-masing unsur pemerintahan.

“Setiap unsur harus memahami posisinya dan memberikan kontribusi terbaik. Ujung dari semua ini adalah satu, yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Komisi VI DPR RI Bahas Keberlanjutan Industri Semen di Sulsel, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut membahas perkembangan industri semen di Sulawesi Selatan, khususnya terkait keberlanjutan industri dan iklim investasi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama Pemerhati Konservasi Alam Indonesia Sulawesi Selatan yang digelar pada 8 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi dialog terbuka antara Komisi VI DPR RI, pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan dari berbagai perspektif terkait kondisi industri semen di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Barru, Bupati Pangkep, perwakilan DPRD Barru dan DPRD Pangkep, PT Danantara Asset Management, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, PT Conch Cement Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, bersama sejumlah anggota Komisi VI DPR RI.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Kukuhkan Korpri Makassar, Dorong Profesionalisme ASN

Dalam diskusi, Komisi VI DPR RI menyerap berbagai aspirasi mengenai keberlanjutan industri semen, perkembangan investasi, perlindungan tenaga kerja, hingga upaya menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa investasi tetap menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, menurutnya, pengembangan investasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri yang telah beroperasi serta dampaknya terhadap tenaga kerja.

“Kunjungan kerja spesifik ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan pemerhati lingkungan di Sulawesi Selatan terkait sektor industri semen,” ujar Nurdin Halid.

Ia mengungkapkan, kapasitas produksi semen di kawasan Indonesia Timur saat ini mencapai sekitar 27 juta ton per tahun, sementara tingkat penyerapannya baru sekitar 13 juta ton. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kunjungan kerja sebagai bahan evaluasi terhadap keberlanjutan industri dan arah kebijakan investasi ke depan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Usulkan 400 Sekolah Direvitalisasi ke Kemendikdasmen, Anggaran Capai Rp1 Triliun

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi VI DPR RI yang dinilai menjadi ruang strategis untuk menghimpun aspirasi, data, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perumusan kebijakan nasional.

Menurutnya, Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis sebagai salah satu motor penggerak perekonomian di Kawasan Timur Indonesia. Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, infrastruktur, serta letak geografis yang strategis menjadi modal besar dalam pengembangan sektor industri, perdagangan, logistik, dan investasi.

Karena itu, Pemprov Sulsel berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan dunia usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Progres Rekonstruksi Jalan Lingkar Unhas Capai Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel Optimistis Rampung Tepat Waktu

“Salah satu fungsi pemerintah adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu memperhatikan keberlangsungan dunia usaha yang telah berjalan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja,” kata Jufri Rahman.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, menjaga keberlanjutan industri, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending