Connect with us

Pasar Digital Expo, Bangkitkan UMKM, Dorong Transaksi Non-Tunai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Menyongsong Hari Jadi ke-679 Kabupaten Sidenreng Rappang, panitia menggelar Pasar Digital Expo UMKM di pelataran Monumen Ganggawa Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Acara dibuka secara resmi Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap. Pembukaan dihadiri unsur forkopoimda, para Kepala OPD, camat serta pelaku UMKM, Rabu (15/2/2023) malam.

Kabag Perekonomian dan SDA, Arnol Baramuli selaku panitia menyampaikan, Pasar Digital Expo UMKM ini didominasi pelaku UMKM.

“Sebagian juga dari perbankan serta beberapa wahana hiburan dihadirkan untuk menarik pengunjung lebih banyak. Acara akan berlangsung selama 11  hari, dari tanggal 15 hingga 25 Februari 2023,” terangnya.

Dijelaskannya, tujuan diadakannya Pasar Digital ini agar UMKM Kabupaten Sidrap berpeluang untuk bangkit kembali setelah pandemi mereda.

“Tak hanya itu, dengan adanya pasar digital ini diharapkan semakin mendorong UMKM untuk meningkatkan pemasaran produknya dengan terobosan inovasi, yang kami kemas dalam bentuk layanan transaksi pembayaran nontunai atau QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard),” jelasnya.

Arnol mengatakan, pihak panitia dalam kegiatan Pasar Digital Expo UMKM mendorong transaksi digital dengan metode QRIS. Oleh karena itu pihaknya telah menyediakan pemindai QRIS kepada pelaku UMKM sehingga ketika masyarakat hendak membeli produk para UMKM, dapat melakukan transaksi melalui QRIS.

“Mungkin masih banyak masyarakat belum mengenal transaksi QRIS. Oleh karena itu momentum ini sekaligus mengkampanyekan transaksi non tunai. QRIS memiliki banyak manfaat diantaranya memberikan kemudahan, cepat, dan aman” jelasnya.

Sementara, Sekda Sidrap, H. Basra saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Pasar Digital Expo UMKM sebagai upaya membangkitkan UMKM.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat sehingga kita dapat melaksanakan terobosan yang sangat inovatif ini,” sambutnya.

Basra menyebutkan, keikutsertaan UMKM dalam kegiatan pameran memiliki banyak keuntungan seperti pengenalan usaha produk UMKM, survei pasar hingga peluang membangun kerja sama bisnis.

“Ajang ini dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM memperkenalkan produknya, sementara survei pasar dimaksud adalah seberapa besar peluang produk diterima oleh konsumen, dan terakhir terkait peluang kerjasama bisnis dengan tujuan mencari rekan bisnis untuk diajak kerjasama,” jelasnya.

Basra menyampaikan, pada tahun 2022 transaksi terbanyak QRIS di Sulsel adalah Kabupaten Sidrap, kegiatan Pasar Digital Expo UMKM ini sekaligus merupakan ajang promosi mendorong menggunakan transaksi elektronik atau lebih dikenal dengan QRIS.

Sesuai dengan tema pameran kali ini “Pasar Digital Expo UMKM” diharapkan agar pemkab dapat bekerja sama dengan perbankan serta pelaku UMKM untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan transaksi secara non tunai atau QRIS serta mengajak masyarakat menggunakan QRIS.

Kehadiran pembayaran digital melalui QRIS, kata Basra, mampu memajukan UMKM di Indonesia, hal itu sejalan dengan visi sistem pembayaran di Indonesia tahun 2025, bahwa akan terjadi inovasi layanan pembayaran digital berbasis QRIS dengan tujuan agar proses transaksi pembayaran secara domestik dapat lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

“Semoga kegiatan ini akan menjadi sebuah momen yang positif yang mampu mendongkrak perekonomian UMKM dan masyarakat lebih memahami transaksi pembayaran melalui QRIS ” tutup Basra sekaligus membuka secara resmi acara.

Dalam kesempatan itu, panitia juga menyuguhkan acara pentas seni lomba nyanyi solo dan simponi kecapi yang di selenggarakan oleh guru penggerak. Animo masyarakat juga terlihat sangat besar menghadiri Pembukaan Pasar Digital Expo UMKM 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel