Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Groundbreaking Jalan Sabbang–Tallang–Sae, Bupati Luwu Utara Apresiasi Dukungan Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel–LUWUUTARA Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas pelaksanaan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang–Tallang–Sae di Kecamatan Rongkong, Minggu (26/4/2026).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang didanai dari APBN dan APBD Provinsi Sulawesi Selatan dengan nilai sekitar Rp70–80 miliar pada tahun anggaran 2026 ini memiliki posisi strategis dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah pegunungan Kabupaten Luwu Utara.

“Posisi jalan ini sangat strategis untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara,” ujar Abdullah Rahim saat menghadiri prosesi groundbreaking bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.

Ia menegaskan, kehadiran akses jalan yang memadai akan membuka keterisolasian sejumlah wilayah sekaligus menjadi solusi atas berbagai kendala geografis yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama di kawasan Rongkong yang terhubung menuju wilayah Seko dan Rampi.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kurban 26 Ekor Sapi Iduladha, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

“Apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur merupakan langkah strategis, tentunya akan sangat membantu kami dalam menuntaskan kemiskinan dan mendorong kemakmuran di wilayah pegunungan Luwu Utara nantinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdullah Rahim mengungkapkan bahwa kondisi jalan sebelumnya cukup memprihatinkan. Medan yang sulit dilalui serta rawan longsor kerap menghambat mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan hasil pertanian.

“Alhamdulillah kami bersyukur atas bantuan dari Bapak Gubernur. Dengan adanya pengerjaan jalan ini, yang sebelumnya sulit dilewati dan sering terjadi longsor, kini sudah mulai terlihat progresnya,” ungkapnya.

Pembangunan ruas jalan Sabbang–Tallang–Sae diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus distribusi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan pegunungan Luwu Utara.

BACA JUGA  Iduladha 1446 H, DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting dan Kaum Dhuafa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.

Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.

Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Iduladha 1446 H, DWP Sulsel Salurkan Daging Kurban untuk Anak Stunting dan Kaum Dhuafa

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.

Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Dukung Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai, Pangdam XIV/Hasanuddin Gelar Silaturahmi Dengan Komponen Masyarakat Sulsel

Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Meresmikan 1486 SuperSUN Listrik Tenaga Surya di 80 Desa

Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending