Connect with us

Pemkot Makassar

Makassar Tembus 10 Besar Kota Paling Toleran Nasional, Bukti Konsistensi Kebijakan Inklusif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menuai pengakuan di tingkat nasional. Makassar resmi menembus peringkat 10 besar kota berpenduduk di atas satu juta jiwa dengan tingkat toleransi terbaik di Indonesia.

Capaian ini merujuk pada rilis SETARA Institute melalui peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) yang digelar di Jakarta pada 22 April 2026. Penilaian tersebut mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mempromosikan toleransi melalui regulasi, kebijakan, serta dinamika sosial masyarakat.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, Arifuddin Ahmad, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara pemerintah, birokrasi, dan masyarakat.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang terbangun selama ini semakin kuat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

BACA JUGA  Firman Pagarra Raih Gelar Doktor, Danny Pomanto Sebut Kepala Bapenda Figur Utama Dorong PAD Makassar

Ia menilai kepemimpinan Munafri memberikan arah kebijakan yang inklusif, didukung oleh birokrasi yang konsisten serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai toleransi.

“Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun harmoni di tengah keberagaman,” tambahnya.

Masuknya Makassar dalam daftar elit kota toleran menempatkannya sejajar dengan sejumlah kota besar lain seperti Semarang, Bekasi, Surabaya, Bandung, Bogor, Medan, Palembang, dan Batam yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menjelaskan bahwa studi Indeks Kota Toleran telah dilakukan secara konsisten sejak 2015, mencakup 98 kota di Indonesia.

“Studi IKT dimaksudkan untuk mempelajari praktik-praktik baik yang dilakukan oleh elemen kota, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam hal toleransi, inklusivitas, dan tata kelola kebhinekaan kota,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

Ia mengungkapkan, Makassar mencatat lonjakan peringkat signifikan. Jika pada IKT 2024 berada di posisi ke-52, maka pada IKT 2025 naik drastis ke posisi ke-9 nasional.

“Lompatan ini menunjukkan adanya kemajuan signifikan dalam mendorong praktik toleransi di tingkat kota,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Fathur Rahim, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

“Capaian ini lahir dari proses panjang, melalui kebijakan yang terukur dan implementasi nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pengakuan ini semakin lengkap dengan diraihnya Harmony Award 2025 oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar, sebagai indikator keberhasilan menjaga kerukunan antarumat beragama.

BACA JUGA  Percepatan Penurunan Angka Stunting di Makassar, Arwin: Libatkan Seluruh Elemen Hingga RT/RW

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, berbagai program konkret terus dijalankan untuk memperkuat nilai toleransi.

Langkah tersebut meliputi fasilitasi perayaan hari besar keagamaan, dukungan hibah bagi organisasi keagamaan, hingga penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar sebagai ruang dialog dan mediasi.

Capaian ini menegaskan bahwa Makassar tidak hanya berkembang sebagai kota metropolitan dari sisi ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga sebagai ruang hidup yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Percepatan Penurunan Angka Stunting di Makassar, Arwin: Libatkan Seluruh Elemen Hingga RT/RW

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Reyhan Juara Desain Logo HUT Ke-418 Makassar, Konsep “Simpul Terpadu”

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

BACA JUGA  Komitmen Percepat Transformasi Digital, Pemkot Makassar Hadiri Workshop Transformasi Digital Perpustakaan se-Sulsel

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending