Pemkot Makassar
Reyhan Juara Desain Logo HUT Ke-418 Makassar, Konsep “Simpul Terpadu”
Kitasulsel–MAKASSAR Setelah melewati seleksi ketat, diskusi mendalam, dan penilaian berlapis, Lomba Desain Logo HUT ke-418 Kota Makassar resmi menetapkan satu karya terbaik.
Logo bertajuk “Simpul Terpadu” keluar sebagai pemenang, merefleksikan energi kolektif warga Makassar yang terus bergerak maju dalam bingkai persatuan dan harmoni.
Karya pemenang mengusung konsep visual simpel penuh makna, yang menggambarkan kekuatan kolaborasi dan semangat maju yang menyatu dalam identitas Kota Makassar.
Dinana, Desainer grafis muda asal Makassar, Reyhan Regisha dari Capslock Studio, resmi dinobatkan sebagai pemenang lomba desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025.
Dalam sesi pemaparan di hadapan jajaran Pemerintah Kota Makassar dan dewan juri, Reyhan menyampaikan filosofi kuat di balik karya visualnya yang mengusung tema “Simpul Terpadu Makassar Bersatu”.
Menurut Reyhan, logo yang ia desain lahir dari pemahaman mendalam tentang identitas historis dan karakter sosial Kota Makassar sebagai kota pelabuhan yang sejak lama menjadi pusat perdagangan di kawasan Indonesia Timur.
Posisi geografis dan perannya dalam sejarah maritim Nusantara menjadikan Makassar tumbuh sebagai kota multikultural dengan keberagaman masyarakat yang menyatu dalam harmoni.
“Latar belakang dari logo ini adalah bagaimana kita melihat Makassar sebagai kota pelabuhan dan pusat perdagangan di Indonesia Timur. Dari situlah lahir sebuah kota yang erat dengan multikultural dan keberagaman,” ujar Reyhan saat presentasi final, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa nilai kebersamaan menjadi pondasi utama dalam konsep desainnya, sejalan dengan tema besar HUT Kota Makassar tahun ini yaitu” Merajut Harmoni Membangun Kebersamaan”.
Dari tema tersebut, Reyhan menyusun narasi visual yang mencerminkan lima nilai utama. Pertama kebersamaan, kedua konektivitas, ketiga keberlanjutan, keempat inklusivitas, dan kelima kemajuan.
Reyhan mengungkapkan, ide besar desainnya terinspirasi dari bentuk bina walet suci, simpul tradisional yang melambangkan kekuatan ikatan dan persatuan.
“Kami menafsirkan simpul ini sebagai simbol masyarakat Makassar yang saling terhubung dan saling menguatkan,” jelasnya.
Dalam presentasinya, Reyhan memaparkan makna filosofis dari setiap elemen logo. Bentukan miring sebagai representasi gerak maju dan transformasi.
Kemudian, bentuk melingkar bertaut melambangkan kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan. Serta Ikatan simpul mencerminkan tekad persatuan.
Selanjutnya, untuk elemen konektivitas menandakan keterhubungan antarwarga dalam semangat kolaborasi.
“Empat pilar desain bersandar pada visi Kota Makassar yang aman, unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain itu, pemilihan warna dalam desainnya diambil dari warna-warna yang melekat dengan karakter Makassar, menggambarkan energi kota, kekuatan budaya, dan nuansa maritim.
Reyhan memastikan desain logo yang ia buat tidak hanya kuat secara estetika, tetapi juga fleksibel dan mudah diterapkan dalam berbagai media komunikasi publik.
Ia menunjukkan contoh implementasi pada berbagai format mulai dari tata letak horizontal, vertikal, hingga versi monokrom.
Elemen grafis dari logo juga dirancang modular agar dapat digunakan kembali (reusable) oleh masyarakat.
“Elemen grafis ini bisa dipotong, dikembangkan, dan direspons bebas oleh publik sebagai bentuk partisipasi warga dalam perayaan HUT Makassar 2025,” jelasnya.
Dalam presentasinya, Reyhan juga menampilkan simulasi penerapan logo pada sejumlah platform, antara lain.
Tampilan di poster dan konten media sosial, Billboard dan spanduk kota, Branding mobil operasional dan umbul-umbul, Media cetak dan merchandise resmi, Kolaborasi dengan brand lokal Makassar.
Menutup presentasinya, Reyhan menyampaikan harapan besar bagi masa depan kota. Dia berharap logo ini menjadi awal baru bagi Kota Makassar untuk saling menyimpul, bersatu, dan terus merajut harmoni membangun kebersamaan.
“Harapannya, logo ini tidak hanya menjadi simbol seremonial tetapi juga ruang interaksi kreatif agar seluruh warga bisa ikut merayakan HUT Makassar, dari Untia hingga Tamalate, dari sunset di CPI hingga Pulau Lakkang,” harapnya. (*)
Pemkot Makassar
PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI
Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.
“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.
Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.
Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.
“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.
Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.
“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.
Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.
Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.
Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.
“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.
Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.
Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.
Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.
Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.
Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.
“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login