Connect with us

Family Gathering SMANSA 86 Makassar, Indira Yusuf Ismail Ajak Alumni Bantu Warga Terdampak Banjir

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar era kelulusan tahun 1986 menggelar Family Gathering perdana di tahun 2023 ini.

Diikuti oleh puluhan alumni SMANSA 86, acara ini digelar di Bukit Tokka Tena Rata, Maros, Minggu, (19/02/2023).

Indira Yusuf Ismail menuturkan adanya kegiatan Family Gathering guna menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekompakan alumni SMANSA 86 Makassar.

“Semoga Ini (kegiatan Family Gathering) bisa terus mempererat persaudaraan kita, yang paling penting kompak selalu tentunya, juga pertemuan kita bisa membawa berkah,”  kata Indira.

Indira pun mengucapkan suka citanya kepada seluruh IKA SMANSA 86 yang hadir di acara family gathering tersebut.

“Tidak bosan bosannya ketemu. kita tentunya bersyukur bisa bersilaturahmi lagi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Indira lantas mengingatkan alumni SMANSA 86 untuk melek terhadap musibah banjir yang melanda Makassar beberapa hari ini.

“Hari ini merupakan hari bahagia kita bisa bersilaturahmi, namun tentunya pada kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan ada musibah di Kota Makassar, beberapa hari ini saudara kita ada yang terdampak banjir,” tutur Indira

Dirinya kemudian mengajak seluruh alumni SMANSA 86 untuk peduli serta turut menyalurkan bantuan kepada mereka yang terdampak banjir.

“Saya harap teman-teman SMANSA 86, kita bisa saling peduli, sehingga kita saling membantu dan saling mendoakan saudara – saudara kita,” harapnya.

Sementara itu, Ketua IKA SMANSA 86, Muhlisa Jusuf Kalla, mengucapkan terimakasih kepada Indira Yusuf Ismail yang telah menyediakan tempat penggelaran Family Gathering.

“Terimakasih kita semua kepada ibu Indira yang telah menyediakan tempat untuk kegiatan hari ini,” tukas Muhlisa dalam sambutannya.

“Sebenarnya ibu Indira telah mengundang kita sejak tahun-tahun lalu ke sini, dan baru hari ini kita bisa ketemu di sini” ujarnya.

Family Gathering SMANSA 86 turut dirangkaikan dengan acara senam bersama, games, pembagian doorprize, live musik, serta penyampaian kesan dan pesan alumni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel