Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  Prof Zudan Nominator Penjabat Kepala Daerah Terbaik oleh Kemendagri

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas dan Penandatanganan MoU Komitmen Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani Calon Lokasi

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Berlangsung Profesional dan Transparan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan serta berlangsung secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, proses penentuan peserta yang mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi tingkat provinsi.

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Hilirisasi Komoditas Prioritas dan Penandatanganan MoU Komitmen Kesanggupan Pemenuhan Data Calon Petani Calon Lokasi

Ia menjelaskan, tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Bustanul juga membantah adanya penggantian sepihak maupun pembatalan hasil seleksi sebagaimana yang berkembang di media sosial. Menurutnya, asumsi tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.

“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” ujarnya.

Ia meminta agar setiap tudingan yang berkembang di masyarakat disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi maupun asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti,” tambah Bustanul.

Lebih lanjut, Bustanul menjelaskan bahwa penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional tidak hanya berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) maupun wawasan kebangsaan.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Tutup Ajang Pildacil 1447 H yang Digelar Kejati Sulsel

Menurutnya, proses seleksi juga mempertimbangkan sejumlah aspek lain, seperti kesamaptaan, kemampuan peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga penilaian langsung dari tim pusat.

Karena itu, hasil akhir merupakan evaluasi menyeluruh dari seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

Berdasarkan hasil penilaian, kata Bustanul, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri dalam seleksi tersebut. Namun, peserta yang menjadi sorotan di media sosial bukan merupakan peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar.

“Utusan lain memiliki nilai lebih tinggi berdasarkan hasil penilaian keseluruhan,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku, ras, maupun faktor lainnya.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” tegas Bustanul.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh mekanisme dan tahapan seleksi secara utuh.

BACA JUGA  Gubernur Andi Sudirman Siap Jadikan Sulsel Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, para peserta yang mengikuti seleksi tetap memiliki kesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Selain itu, Kesbangpol Sulsel menyatakan terbuka apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik tersebut.

Bustanul berharap forum klarifikasi dapat segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.

Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga proses seleksi Paskibraka agar tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, profesionalisme, serta semangat persatuan sesuai nilai-nilai dasar Pancasila.

Continue Reading

Trending