Connect with us

NEWS

Wamenag Romo Syafi’i: Data Akurat Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan, Bukan Sekadar Besarnya Anggaran

Published

on

Kitasulsel–MALANG – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa keberhasilan pemerataan pendidikan di Indonesia sangat ditentukan oleh validitas data, kualitas tata kelola, serta integritas para penyelenggara pendidikan di lapangan, bukan semata-mata besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Romo Syafi’i saat menjadi pembicara dalam Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang digelar di Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi utama agar berbagai kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi program dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

Data Akurat Tentukan Keberhasilan Kebijakan

Romo Syafi’i mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola data secara profesional merupakan tantangan penting yang harus dihadapi Kementerian Agama saat ini.

BACA JUGA  4 Figur Perebutkan Posisi Calon Ketua Serikat Media Siber SMSI Sulsel

Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk mengawal proses pengumpulan dan pengelolaan data dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas.

“Jabatan adalah amanah. Kita tidak boleh lengah dalam proses pembangunan pendidikan. Kebijakan yang tepat sasaran hanya bisa lahir dari data yang akurat, dan itu membutuhkan profesionalisme serta integritas dari kita semua,” tegas Romo Syafi’i.

Ia menilai, kualitas tata kelola pendidikan harus berjalan beriringan dengan keakuratan data agar setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pendidikan Harus Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara sehingga seluruh kebijakan pendidikan harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip kemanusiaan dan keadilan.

BACA JUGA  Harga BBM di Sulawesi Selatan Terbaru per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, tanpa memandang bentuk maupun statusnya, harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik.

“Pendidikan adalah hak setiap orang. Karena itu, apa pun bentuk lembaganya, pendidikan di Indonesia wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, agar setiap anak bangsa memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang,” ujarnya.

Dorong Tata Kelola Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Romo Syafi’i optimistis bahwa tata kelola pendidikan yang kuat, transparan, dan berbasis data akan menjadi fondasi penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang memiliki karakter Islami sekaligus nasionalis.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pendidikan tinggi dapat terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

Forum Halaqah Pendidikan Berkeadilan yang dihadiri jajaran sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut ditargetkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Puluhan Pimpinan Media Tergabung di SMSI Sulsel Gelar Musprov 22 Februari di Makassar

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

BACA JUGA  Harga BBM di Sulawesi Selatan Terbaru per 18 April 2026, Ini Rinciannya

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

BACA JUGA  Nikah Fest 2026 Fasilitasi 50 Pasangan Menikah Gratis, Wamenag: Rumah Tangga Baik Fondasi Bangsa

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending