Connect with us

Rembuk Stunting, Wujud Komitmen Bersama Tangani Stunting di Sulsel

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Hasil Studi Status Gizi Indonesia Tahun 2022 menunjukkan 21,6% balita mengalami stunting dan Provinsi Sulawesi Selatan masuk dalam 10 besar dengan persentase 27,2%. Terkait kondisi ini, diperlukan upaya yang luar biasa untuk mempertahankan, bahkan menurunkan angka prevalensi tersebut. Hal ini erat hubungannya dengan pencapaian target pemerintah di tahun 2024 dimana prevalensi stunting ditargetkan 14%. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan percepatan langkah untuk menurunkannya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memaksimalkan kegiatan Rembuk Stunting untuk memastikan langkah penanganan stunting secara komprehensif. Melalui Rembuk Stunting, Pemprov memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah serta masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen dalam menurunkan angka stunting, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaui DP3A-Dalduk KB menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Dengan Tema ”Bebaskan Keluarga Dari Stunting Menuju Generasi Sehat, Cerdas Dan Produktif” di Hotel Swiss Bell Makassar Kamis (23/2/2023).

Kadis P3A-Dalduk KB, Andi Mirna dalam sambutannya mengemukakan bahwa permasalahan stunting bukan urusan kelompok atau perangkat daerah tertentu. Namun menjadi tanggung jawab bersama, baik secara institusional dan personal.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi  dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di Provinsi Sulawesi Selatan  dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.

Mengingat pentingnya penanganan stunting ini, andi mirna menegaskan terdapat dua komponen penting yang wajib berjalan beriringan untuk dapat mendukung percepatan penurunan stunting di Sulawesi Selatan. Pertama, komitmen dalam bekerjasama dan bermitra, untuk dapat saling mendukung intervensi penurunan stunting. Kedua, peran keluarga yang sangat penting dalam mencegah stunting pada setiap fase kehidupan, mulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil dan seterusnya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, Gubernur Sulawesi selatan menekankan kepada semua perangkat daerah melakukan pendampingan di Kab/Kota dan sinergitas antar seluruh pemangku kepentingan dapat terus dikuatkan, untuk mewujudkan Provinsi Sulawesi Selatan bebas stunting.

Sebagai close statement, Kadis DP3A-Dalduk KB berharap melalui Rembuk Stunting ini masing-masing stakeholder dapat mengambil perannya masing-masing, termasuk berkolaborasi dan intervensi dapat berjalan antar sektor, yakni sektor kesehatan dan non kesehatan, karena keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh dukungan kolaborasi antar sektor ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tegaskan Politisi Duduk di Perusda Mundur dari Parpol

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan deretan nama yang dipercayakan jabat posisi Pelaksana Tugas (Plt) pada Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Makassar, memiliki latar belakang dan kemampuan profesional di bidang masing-masing.

“Mereka yang duduki Plt Perumda punya latar belakang berbeda. Ada juga profesional,” jelas Appi, Senin (21/4/2025) malam.

Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan, mereka yang dipercayakan duduki jabatan direksi tersebut tidak ada kaitan dengan momentum Pilwali 2024.

“Apalagi dikaitkan balas jasa. Sama sekali tidak memiliki keterkaitan satu sama lain,” tegasnya.

Diketahui, mereka yang dipercayakan duduki posisi strategis jadi Plt Dirut di Perusda hanya sementara waktu.

Komposisi itu, Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama PDAM Makassar.

Sedangkan, Direktur Keuangan Nanang Sutarjo dan Dewan Pengawas dipercayakan kepada birokrat Andi Zulkifli Nanda (Kepala Bappeda Makassar).

Kemudian, Plt Direktur Perumda Parkir Makassar Raya dipimpin Utama Adi Rasyid Ali, Direktur Keuangan Syafri dan Dewan Pengawas Firman Hamid Pagarra (Kepala Badan Pendapatan Daerah).

Selanjutnya, Perumda Pasar Makassar Raya, Plt Direktur Utama Ali Gauli Arif, Direktur Keuangan Aiman, dan Dewan Pengawas Arlin Ariesta (Kepala Dinas Perdagangan).

Sementara, Plt Direktur Utama Perumda Terminal Makassar Metro Elber Makbul Amin, Direktur Keuangan Amir Hamzah, dan Dewan Pengawas Zainal Ibrahim (Kepala Dinas Perhubungan).

Terkait salah satu nama politisi yang masuk jabatan Plt Dirut Perumda Parkir Makassar Raya yakni Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), Munafri menegaskan politisi yang dipercayakan duduki jabatan Plt Direksi Perusda, dipastikan mundur dari jabatan struktural Partai Politik atau Parpol.

“Orang partai isi jabatan, pasti akan mundur dari partai. Ya, saya sudah disampaikan akan mundur dari partai,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjuk Adi Rasyid Ali didasarkan pada pengalaman politiknya selama tiga periode di DPRD Makassar.

Selain itu, ARA memiliki pengalaman sebagai pimpinan DPRD yang bersentuhan dengan banyak orang, hal ini dinilai relevan dengan tugas kedepan pengelolaan Perumda Parkir.

“Pak Adi Rasyid Ali kenapa ada di Perumda Parkir karena pengalamannya di DPR selama tiga periode sangat bersentuhan dengan ini, dan saya yakin beliau bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Munafri.

Sedangkan, jabatan Dirut PDAM Appi menunjuk Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama. Meskipun ada kontroversi, namun Munafri memberikan tanggapan rasional.

Munafri mengakui Hamzah memang pernah menjadi terdakwa di kasus korupsi PDAM Makassar. Meski demikian, Hamzah tidak terbukti bersalah oleh pengadilan.

“Memang, pernah jadi (terdakwa) tapi persoalannya yang harus kita perhatikan adalah keputusan inkrah (tidak bersalah),” katanya.

Dia menilai Hamzah yang pernah menjabat Dirut PDAM punya pengalaman di bidang tersebut. Menurutnya, jikalau orang baru lagi masuk di situ, akan butuh waktu adaptasi.

“Jadi, saya kira pak Hamzah punya pengalaman di PDAM. Orang lain masuk, jangan sampai kita butuh waktu lagi 6 bulan untuk mencocokkan jabatan itu,” jelasnya.

Munafri menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan. Ia menargetkan bahwa dalam waktu maksimal 6 bulan, perusahaan umum daerah ini sudah memiliki sistem pengelolaan yang lebih baik dan transparan.

“Jadi, ada target perlu kita evaluasi. Waktu 6 bulan, jangan sampai lebih dari 6 bulan. Kita harus bergerak cepat,” tambahnya.

Diketahui dua Perusahaan Daerah (PD) lainnya belum ditunjuk Plt. Hal ini dikarenakan PD Rumah Potong Hewan (RPH) dan PT BPR Kota Makassar (Perseroda) masih butuh waktu untuk pengembangan.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel