Andi Aslam Patonangi Hadiri Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030
Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, menghadiri Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Senin, 27 Februari 2023.
Acara yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut, turut dihadiri Anggota Komisi IV DPR RI Azikin Solthan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan selaku Ketua Harian Satu FOLU Net Sink 2030 Ruandha Agung Sugardiman, serta Sekertaris Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Hanif Faisal Nurofiq.
Dalam kesempatan itu, Andi Aslam mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulsel telah melakukan berbagai langkah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target makro nasional sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri, dan 43,2 persen dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030 yang akan datang.
“Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel dalam menjalankan agenda pembangunan berkelanjutan seperti pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, sekaligus aksi mitigasi atas perubahan iklim,” ucapnya.
Dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca, lanjutnya, Provinsi Sulsel memasang target 3,56 juta ton CO2 Ekuivalen dari berbagai kegiatan di sektor strategis. Seperti sektor kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah serta kelautan dan pesisir yang dalam empat tahun terakhir telah melakukan aksi penurunan emisi sebanyak 1,36 juta ton CO2 Ekuivalen.
Tidak hanya itu, kata Andi Aslam, menindaklanjuti nota kesepahaman pembangunan rendah karbon, maka Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2012 mengenai Rencana Aksi Gas Rumah Kaca.
“Pemerintah Sulsel juga telah melakukan pemantauan aksi mitigasi perubahan iklim dengan menggunakan sistem pemantau, pelaporan, dan evaluasi online dan pada tahun 2019 sistem ini telah bertransformasi menjadi sistem aplikasi perencanaan dan pemantauan aksi pembangkangan rendah karbon,” tegasnya.
Aplikasi ini hadir untuk memudahkan pemerintah dalam melaksanakan perencanaan, pemantauan, dan pelaporan aksi-aksi pembangunan rendah karbon yang sudah terintegrasi dengan sistem verifikasi nasional.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan selaku Ketua Harian Satu FOLU Net Sink 2030, Ruandha Agung Sugardiman, kepada media menjelaskan, ada tiga aksi yang harus dijalankan untuk mewujudkan FOLU Net Sink 2030.
“Utamanya kita bisa mewujudkan FOLU Net Sink ini ada tiga aksi, aksi pengurangan emisi, aksi mempertahankan hutan-hutan kita, dan aksi menambah tutupan hutan kita,” jelasnya.
Ruandha mengurai ketiga aksi tersebut, yakni aksi penurunan emisi yang dilakukan dengan mengurangi deforestasi seminimal mungkin serta menjaga agar tidak terjadinya kembali kebakaran hutan.
“Upaya berikutnya yang cukup signifikan kita menjaga hutan-hutan kita, karena terbukti membangun hutan itu jauh lebih sulit dari pada mempertahankan. Oleh karena itu yang kita upayakan adalah mempertahankan hutan-hutan kita,” ungkapnya.
Mempertahankan hutan, lanjut Ruandha, diantaranya dengan melakukan patroli, pendekatan hukum, pemantauan dengan baik. sehingga hutan di Indonesia bisa tetap terjaga dengan baik.
“Aksi yang ketiga yang harus diimplementasikan di daerah adalah dengan aksi peningkatan serapan emisi,” tutupnya. (*)
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login