Connect with us

121 Peserta Lolos Administrasi Sebagai Calon Anggota Bawaslu Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebanyak 121 peserta akan melanjutkan untuk mengikuti tes tertulis serta psikotes calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 – 2028. Mereka dinyatakan lolos administrasi oleh tim seleksi Bawaslu Prov Sulsel. “sesuai tahapan maka hari ini Senin 27 Februari 2023 kami telah mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos administrasi” ungkap Timsel Bawaslu Sulsel Robby R. Repi.

Selanjutnya imbuh Repi mereka yang dinyatakan lolos administrasi tersebut akan mengikuti tes tertulis atau CAT yang akan berlangsung pada hari Kamis (1/3) serta dilanjutkan dengan psikotes yang berlangsung Jumat – Sabtu (2-3/3). Untuk CAT atau test tertulis jelas Repi peserta akan mengikuti ujiannya di gedung BKN Jln Paccerakang Daya Makassar lalu test psikotes akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan Jln Perintis Kemerdekaan. “lembaga ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI untuk menjadi mitra dalam melakukan proses seleksi calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan” kata Robby melalui rilisnya Senin (27/3).

Adapun mereka yang dinyatakan lolos administrasi dapat melihat langsung melalui website Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara itu Repi menceritakan proses pendaftaran hingga penelitian berkas calon pendaftar berlangsung cukup teliti dan pelayanan maksimal kepada pendaftar. Staf Timsel yang sudah dibekali dan berpengalaman imbuh Repi sangat aktif melakukan komunikasi dengan pendaftar yang dianggap masih kekurangan berkas atau memberikan arahan.

Termasuk saat timsel dan staf melakukan penelitian berkas di mana harus ke lapangan untuk mensinkronkan antara data yang masuk ke timsel dengan data di lapangan. Seperti ijazah, KTP dan lampiran syarat lainnya. Menurut dia selama ini Timsel dan Staf memeriksa berkas berkas pada malam hingga subuh kemudian pada siang hari mereka melakukan verikasi dan penelitian di lapangan. “Kami berusaha memberikan dan mendapatkan komisioner Bawaslu Sulsel yang profesional, pengalaman dan berintegritas” tandas Repi.

Sementara yang dinyatakan tak lolos kata dia lebih dominan karena tidak cukup usia, menyerah atau tidak sanggup melengkapi berkas serta
syarat tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun terakhir.

Repi meminta kepada mereka yang lolos CAT dan Psikotes agar memperhatikan secara seksaama syarat syarat untuk mengikuti CAT dan Psikotes yang terlampir dalam pengumuman lolos administrasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending