Pemkot Makassar
Appi Lindungi 81 Ribu Pekerja Rentan di Makassar, Keluarga Pencari Nafkah Ikut Terlindungi
KITASULSEL — MAKASSAR –Perlindungan bagi pekerja yang setiap hari mencari nafkah dengan penghasilan tidak menentu menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar. Melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial), pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
Program ini menyasar kelompok masyarakat yang berisiko kehilangan sumber penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun saat pencari nafkah utama meninggal dunia. Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, situasi tersebut dapat berdampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari hingga keberlanjutan pendidikan anak.
Upaya tersebut kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota Makassar meraih Terbaik I Jamsostek Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026. Penghargaan diserahkan dalam acara yang berlangsung di Makassar pada 21 Oktober 2026, dan diterima Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, yang mewakili Appi.
Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Perlindungan Saat Risiko Datang
Pekerja informal seperti buruh harian, pedagang kecil, nelayan, dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap menghadapi tantangan berbeda dibandingkan pekerja yang memperoleh perlindungan melalui pemberi kerja.
Ketika kecelakaan kerja membuat seseorang tidak dapat mencari nafkah, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tersebut, tetapi juga oleh anggota keluarga yang bergantung pada penghasilannya.
Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk membantu pekerja menghadapi risiko tersebut. Melalui Makassar Berjasa, Pemkot Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas akses perlindungan bagi kelompok yang membutuhkan.
Appi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Menurutnya, perlindungan sosial harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang rentan kehilangan sumber penghidupan.
Perlindungan Anak dan Keluarga Menjadi Perhatian
Salah satu risiko terbesar ketika pencari nafkah utama meninggal dunia adalah hilangnya pendapatan keluarga secara mendadak.
Kondisi tersebut dapat membuat keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan, dan mempertahankan kehidupan yang layak.
Melalui perlindungan jaminan sosial, keluarga peserta yang memenuhi ketentuan program dapat memperoleh manfaat sesuai jenis kepesertaan dan aturan yang berlaku. Manfaat tersebut diharapkan membantu meringankan beban keluarga ketika menghadapi musibah.
Pemkot Makassar juga mengembangkan upaya perluasan perlindungan melalui penambahan skema jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata. Langkah ini diarahkan untuk memperluas perlindungan, tidak hanya terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga kebutuhan jangka panjang peserta yang memenuhi persyaratan.
Data Penerima Harus Terus Diperbarui
Di balik cakupan sekitar 81.000 pekerja, tantangan berikutnya adalah memastikan program tetap tepat sasaran.
Pemkot Makassar menyatakan pembaruan dan verifikasi data peserta perlu dilakukan secara berkala agar perlindungan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Keterlibatan masyarakat di tingkat RT dan RW juga didorong untuk membantu mengidentifikasi pekerja rentan yang belum memperoleh perlindungan. Selain itu, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha dan aparatur sipil negara untuk memperluas jangkauan kepesertaan.
Pendekatan ini penting karena jumlah pekerja informal dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dapat berubah seiring kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Tantangan Berikutnya Memperluas Jangkauan
Penghargaan Jamsostek Award 2026 menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, manfaat program pada akhirnya ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, ketepatan data, serta kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bagi pekerja kecil, jaminan sosial bukan sekadar program pemerintah. Perlindungan tersebut dapat menjadi penyangga ketika musibah mengganggu kemampuan mencari nafkah dan mengancam kestabilan ekonomi keluarga.
Ke depan, perluasan cakupan dan sosialisasi menjadi pekerjaan penting agar semakin banyak pekerja rentan mengetahui hak, persyaratan, serta manfaat perlindungan yang tersedia.
Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya tercermin dari jumlah peserta atau penghargaan yang diterima, tetapi juga dari kemampuan perlindungan sosial menjangkau warga yang paling membutuhkan ketika risiko kehidupan datang tanpa diduga.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
4 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login