Jumat Curhat Polres Sidrap Bersama Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang
Kitasulsel, Sidrap — Jumat Curhat Polres Sidrap terhadap Panwascam dan PPK Kec. Panca Rijang yang di pimpin langsung Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang berlangsung di Warkop 77 jalan Hamidong, Rappang, Kecamatan. Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Jumat (03/03/2023).
Tampak Hadir di dalam Kegiatan ini Kapolsek Panca Rijang KOMPOL A. Mahdin PAT, Kasat Intel Polres Sidrap IPTU Suhardi. SH, Kasat Samapta Polres Sidrap AKP Supiyadi Ummareng, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria Lessa. SH, serta Puluhan personil Polsek Panca Rijang dan Polres Sidrap, serta para peserta dari panwascam dan PPK dari kecamatan Panca Rijang.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Wakapolres KOMPOL M. Akib dalam Sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta udah meluangkan waktu untuk datang di acara Curhat Jumat, ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan seluruh anggota polri SE Indonesia setiap hari Jumat
Pada kesempatan jumat curhat kali ini Kapolsek Panca Rijang hadirkan dari pengawas Kecamatan dan PPK, pasalnya saat ini kita mendekati perhelatan Pemilihan umum tahun 2024 jadi banyak yang perlu di bahas untuk persiapan menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang, “Ucapnya.
Sementara salah satu pengawas (Panwascam), Kecamatan Panca Rijang Supriadi menyampaikan keluhanya terkait adanya Brending mobil bagi Aparat Pemerintah,
Seperti halnya Kepala Desa dan kelurahan rata” mobilnya sudah di brending, sedangkan di undang undang Desa di larang aparat desa di saat pemilu untuk mensosialisasikan Satu Paslon,
“Sementara banyak aparat desa dan lurah pasangi mobilnya Brending bergambar salah satu Paslon,” ucapnya.
Menyikapi keluhan salah satu panwasacam Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib menyampaikan bahwa di Undang undang desa betul melarang bagi aparat desa dan lurah untuk mensosialisasikan salah satu Paslon di saat pemilu,
Menurut KOMPOL M. Akib untuk saat ini larangan tersebut belum berlaku pasalnya di saat ini kita belum masuk di masa Tahapan jadi sah” saja, aparat desa dan kelurahan pun untuk saat ini masih bisa jika mau silahturahim dengan para calon tapi ada batasannya.
“Tapi kalau tahapan sudah masuk saya rasa para aparat Desa dan Kelurahan sudah para mengerti terkait larangan” di pemilu 2024 mendatang, jangan kan aparat desa polisi pun kalau ada kedapatan saat masuk masa Tahapan di dapat sosialisasikan salah satu calon maka polisi tersebut bisa kita laporkan dan di periksa langsung Propam. Ungkapnya.
Di tempat yang sama Kasi Humas Polres Sidrap Akp. Zakaria Lessa juga ikut menyampaikan terkait masalah ke amanan di wilayah hukum polres Sidrap,
Iya pun menyampaikan kiranya ada warga yang menemukan hal” yang mencurigakan dan membahayakan keselamatan warga silahkan hubungi nomor WhatsaApp : 0813 3468 4026, Call Senter : 110 dengan menyiapkan identitas Sesuai yang terterah di KTP, insya Allah Anggota Kami Segerah akan turun di lokasi sesuai apa yang di tunjukkan.”Tandasnya. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar, Ringankan Beban Warga Berobat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung manfaatnya adalah penyediaan fasilitas “Rumah Singgah” bagi warga Luwu Timur yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Makassar.
Rumah singgah tersebut berlokasi di kawasan Tamalanrea Indah, tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Barat, tidak jauh dari RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya kesulitan mencari tempat tinggal selama mendampingi keluarga yang menjalani perawatan medis.
Fasilitas yang disediakan pun tergolong lengkap, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga perlengkapan memasak. Warga hanya perlu membawa kebutuhan pribadi tanpa harus memikirkan biaya tambahan.
Salah satu penerima manfaat, Jumati, warga Kecamatan Wasuponda, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia datang ke Makassar untuk mendampingi bapak mertuanya yang dirujuk dari RS Primaya Sorowako ke RS Wahidin.
“Awalnya kami bingung karena tidak punya tempat tinggal. Tapi kami mendapat kabar bahwa Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati menyiapkan rumah singgah untuk warga Luwu Timur,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, pelayanan di rumah singgah sangat baik dengan fasilitas lengkap seperti kamar mandi, kulkas, pemanas nasi dan air, tempat tidur, televisi, hingga lemari pakaian, semuanya dapat digunakan secara gratis.
Hal serupa disampaikan Matriel Sanco’o (66), warga Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, yang telah dua minggu tinggal di rumah singgah untuk mendampingi anaknya menjalani operasi.
“Saya sebelumnya dari RS Wotu dan dirujuk ke Makassar. Selama di sini, saya tinggal di rumah singgah dengan fasilitas lengkap dan semuanya gratis. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini,” ujarnya.
Ia juga mengaku sempat bertemu langsung dengan Bupati Luwu Timur dan menyampaikan kondisi anaknya yang telah beberapa kali menjalani operasi.
“Alhamdulillah, dari berobat di RS Wotu sampai di RS Unhas ini, semua gratis. Kami sangat berterima kasih dan mendoakan Bapak Bupati serta Ibu Wakil Bupati selalu sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Josua, yang turut mendampingi proses pengobatan adiknya, mengaku merasa aman dan terbantu selama tinggal di rumah singgah.
“Selama kurang lebih dua minggu di Makassar, kami difasilitasi rumah singgah secara gratis tanpa biaya sedikit pun. Fasilitasnya lengkap, mulai dari alat memasak, AC, hingga kamar mandi. Harapan kami program ini terus berlanjut,” tuturnya.
Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menjelaskan bahwa layanan rumah singgah tersebut telah mulai beroperasi sejak 1 April 2026. Saat ini tersedia tiga kamar hunian yang dapat dimanfaatkan oleh warga.
“Untuk sementara kami menyediakan tiga kamar, dan ke depan akan ditambah sesuai kebutuhan pasien,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, syarat utama untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut adalah pasien merupakan rujukan dari Luwu Timur. Selama ketersediaan kamar masih ada, warga dapat tinggal tanpa batas waktu selama pasien masih menjalani perawatan.
Program rumah singgah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang layak tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login