Connect with us

Inacraft 2023, Penjualan Produk kerajinan Sulsel Tembus Rp 1,5 Miliar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Paviliun tenan dari 24 Kabupaten/Kota di Inacraft 2023 mendapat antusias pembeli.

Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara, The 23th Jakarta International Handicraft Trade Fair kali ini mengangkat Sulawesi Selatan sebagai ikon. Pameran Inacraft ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Maret 2023 di Jakarta Convention Center.

 

 

Dengan mengusung “The Authentic South Sulawesi”, 24 Kabupaten/Kota di Sulsel turut terlibat menampilkan sejumlah kerajinan unggulan, seni budaya, dan kuliner khas.

Selama 5 hari pameran, penjualan dari produk kerajinan dan kuliner Sulsel tembus diangka Rp 1.579.225.000.

Dalam hari pertama pameran Inacraft tanggal 1 Maret 2023, tercatat penjualan produk kerajinan dari Sulsel tembus senilai Rp 309.978.000. Penjualan itu, baik produk kerajinan dari Kabupaten Kota, maupun kuliner andalan Sulsel.

Dihari kedua, penjualan kerajinan Rp 367.430.000 dan kuliner Rp 10.500.000. Dengan total Rp 377.930.000.

Berlanjut dihari ketiga, total penjualan Rp 307.044.000, berupa produk kerajinan Rp 297.025.000 dan kuliner Rp 10.019.000.

Hari keempat, total penjualan Rp 337.055.000, berupa produk kerajinan Rp 324.020.000 dan kuliner Rp 13.035.000.

Serta dihari kelima, total penjualan Rp 247.218.000, berupa produk kerajinan dan kuliner.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, “Alhamdulillah, penjualan produk kerajinan dan kuliner pada pameran Inacraft 2023, sebanyak Rp 1,5 Miliar lebih,” katanya, Selasa (7/3/2023).

Beberapa produk yang paling banyak diminati, dari produk dari Jeneponto berupa baju dari kain Tope atau kain kafan; produk dari Bone berupa sarung sutera dan kerajinan anyaman; adapula produk dari Wajo berupa kain sutera; kerajinan dari Bulukumba juga memikat pengunjung, berupa kain tenun Kajang dan Bira; adapula kerajinan bambu dari Enrekang dan Barru; serta sejumlah produk lainnya dari Kabupaten/Kota di Sulsel.

“Kita menampilkan suatu produk dengan mengedepankan kearifan lokal dan kualitas yang menarik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil menyampaikan, bahwa rata-rata produk kerajinan yang ditampilkan banyak diminati namun keterbatasan stok yang tersedia.

“Banyak yang mau beli, tapi ada produk sudah habis. Jadi target kita di Inacraft ini bukan hanya penjualan, akan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah IKM kita sudah mendapatkan pasar. Setelah selesainya Inacraft ini, terbukti ada beberapa IKM kita yang mendapatkan pasar dari buyer dalam negeri maupun dari manca Negara,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel