Connect with us

Kapolres Sidrap Hadiri Launching Program Percepatan Penurunan Stunting Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Dalam rangka hari ulang tahun Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2023, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sujana AS., M.M launching Program Percepatan Penurunan Stunting di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Jumat (10/3/2023)

Selain Launching Program Percepatan Penurunan Stunting, juga dirangkaikan dengan pengangkatan Bapak Asuh bagi 30 anak stunting serta 3 ibu hamil dengan melibatkan langsung para pejabat utama Polda Sulsel sebagai bapak asuh bagi anak-anak tersebut.

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel Irjen Pol , Drs. Nana Sujana AS., M.M, menyampaikan bahwa masalah stunting merupakan salah satu permasalahan gizi yang dihadapi dunia dan menjadi fokus pemerintah Indonesia saat ini.

“Stunting bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, serta munculnya penyakit-penyakit kronis”, Ujar Kapolda.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK saat menghadiri acara menyampaikan bahwa, untuk melakukan pencegahan stunting, harus ada upaya sinergitas dan kolaboratif dari seluruh stakeholder dan semua tokoh.

“Saat ini, Polres Sidrap dan Pengurus Bhayangkari Cabang Sidrap sudah setiap minggu menyerahkan dan membagikan bantuan makanan tambahan terhadap anak anak dan ibu hamil setiap wilayah yang berbeda dengan harapan bisa membatu pemerintah dalam upaya mencegah stunting”, Tutur Kapolres.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Chuzaini Patoppoi, para PJU Polda Sulsel, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel, Kapolres jajaran Polda Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, 153 Bhabinkamtibmas, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Sulsel serta tamu undangan dan Media. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel