Connect with us

Target 154 Ribu Batang di Wilayah Bosowasi, DKP Sulsel Tanam Mangrove di Desa Polewali Bone

Published

on

Kitasulsel—Bone—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penanaman mangrove.

Melalui Cabang Dinas Kelautan Bosowasi dilakukan penanaman pohon bakau sebanyak 36 ribu batang di wilayah pesisir di Desa Polewali, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Senin (20/3/2023).

Penanaman mangrove ini dipimpin oleh Kepala CDK Bosowasi, Herimisniaty; Camat Kajuara; Kepala Desa Polewali; Penyuluh Perikanan.

Serta diikuti dari  Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone; masyarakat pesisir; pemerhati lingkungan; dan jajaran CDK Bosowasi.

Penanaman mangrove ini menjadi salah satu program prioritas andalan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Dimana selama tahun 2023 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel menargetkan penanaman mangrove sebanyak 730 ribu batang.  Untuk diwilayah Bone, Soppeng, Wajo, Sidrap (Bosowasi) ditargetkan 154 ribu batang.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah, hari ini kembali dilakukan penanaman oleh CDK Bosowasi sebanyak 36 ribu batang mangrove di  Desa Polewali, Kecamatan Kajuara,” ungkapnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini menyebutkan, bahwa program ini sebagai wujud peduli lingkungan, termasuk mencegah abrasi pantai dan pelestarian tanaman mangrove.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel,  Muhammad Ilyas, menyampaikan, “selain urgensi penanaman mangrove untuk merehabilitasi ekosistem, mangrove itu sendiri juga sebagai upaya menjaga kesinambungan sumberdaya perikanan laut di Provinsi Sulsel dan mendukung pembangunan hijau dan rendah karbon,” jelasnya.

Kepala CDK Bosowasi, Herimisniaty menyampaikan, “kegiatan penanaman mangrove ini juga bagian dari program prioritas Gubernur Bapak Andi Sudirman, sebagai upaya merehabilitasi ekosistem pesisir,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

POLITIK

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.

PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.

Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.

Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.

Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.

Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.

KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel