Connect with us

Rp 73 Miliar untuk By-pass Takkalasi Barru – Lawo Soppeng, Gubernur Sulsel: Pangkas Jarak 30 Km

Published

on

Kitasulsel—Soppeng—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian dan fokus pembangunan infastruktur antar kabupaten untuk mempermudah mobilitas masyarakat. Salah satunya ruas jalan By Pass Takkalasi Barru – Lawo Soppeng. Tahun ini pembangunannya kembali dilanjutkan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa anggaran Rp73,2 miliar alokasi anggaran PAGU untuk Tahun 2023. Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo yang menghubungkan dua kabupaten ini, yakni Barru – Soppeng.

Dengan penanganan jalan ini,akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh. Jika biasanya melalui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas ini hanya menempuh 38 km. Atau mempersingkat perjalanan sekitar 30 km.

“Ruas jalan ini menjadi prioritas untuk dikerjakan secara bertahap. Alhamdulillah, Rp 73,2 miliar alokasi untuk 2023 untuk Pembangunan di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru. Ini pangkas jarak 30 km,” kata Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Rapat Paripurna 762 Tahun Kabupaten Soppeng di Kantor DPRD Soppeng, Selasa, 21 Maret 2023.

“Saat ini tengah progres pembukaan lahan. Rencananya akan ditangani sepanjang 12,1 km,” sebutnya.

Dirinya pun meminta doa dan dukungan masyarakat untuk kelancaran pembangunan ini, sehingga segera dapat diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Soppeng, Kaswadi Razak menyempaikan, mengapresiasi banyaknya bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Sulsel untuk Soppeng.

“Banyak bantuan keuangan ke kabupaten Soppeng. Karena memanh paling panjang jalan provinsinya. Lebih 150 km, jadi tidak sia-sia Support anggaran yang diberikan Gubernur,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.