Connect with us

Sosper, Legislator Sangkala Saddiko Paparkan Mekanisme Pemberian Bantuan Hukum

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Sangkala Saddiko menggelar sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar “Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum” di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang didominasi warga Kecamatan Biringkanaya. Menghadirkan dua narasumber, yakni Syamsul Bahri (advokat/praktisi hukum) dan Nurhamzina (tokoh perempuan Biringkanaya)

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko memaparkan mekanisme pemberian bantuan hukum oleh pemerintah kota kepada masyarakat yang berperkara hukum, yakni warga masyarakat yang berkategori miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan setempat.

“Manfaat dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara atau yang tidak paham alur yang ditempuh untuk mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah,” kata Sangkala Saddiko.

Sementara, Syamsul Bachri selaku narasumber memaparkan, bantuan hukum ini sangat penting yang harus menjadi tanggung jawab negara karena memang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2021

“Memang secara pengetahuan pemahaman hukum memang masih belum merata utamanya warga yang berkategori miskin. Berperkara itu bukan hal murah makanya negara secara cepat mengantisipasi bagaimana bantuan itu bisa diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang secara ekonomi berkategori miskin,” paparnya.

Namun kata Syamsul Bachri, untuk mendapatkan bantuan hukum ada persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan mendapatkan bantuan hukum ke pemerintah kota.

“Syaratnya, masyarakat yang secara ekonomi berkategori miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan setempat,” paparnya lagi.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Apel Karya Bakti Digelar di Makassar, Ribuan Personel Gabungan Turun Tangan

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung Apel Karya Bakti dalam rangka pembersihan pasar berskala besar yang digelar di Pelataran Masjid Al Markaz, Kamis (1/5). Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Kodim 1408/Makassar yang melibatkan sebanyak 1.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, Damkar, Satgas Kebersihan, camat, lurah, hingga masyarakat sekitar.

Apel diawali dengan pengecekan personel dan patroli pengecekan lokasi. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan area Pasar Terong, termasuk kios-kios, jalan utama, serta fasilitas umum di sekitarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menegaskan pentingnya menjaga kebersihan pasar sebagai bagian dari citra kota. “Pasar adalah salah satu wajah kota yang harus dijaga kebersihannya. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pasar dapat menjadi lebih bersih dan nyaman bagi semua masyarakat yang berbelanja,” ujarnya.

Appi juga menekankan bahwa kegiatan bersih-bersih ini mencerminkan eratnya hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pasar yang bersih dapat menunjang aktivitas jual-beli serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ini pula menunjukkan betapa pemerintahan memiliki hubungan erat dengan masyarakat,” lanjutnya.

Ia pun berharap gerakan bersih-bersih ini tidak hanya berhenti di satu lokasi, melainkan bisa terus berlanjut ke pasar-pasar tradisional lainnya di Makassar.

Sementara itu, Dandim 1408/Makassar, Letkol Inf Franki Susanto, menyebutkan bahwa karya bakti ini merupakan bentuk pengabdian sukarela dari seluruh pihak yang terlibat. “Personel yang terlibat sekitar 1.000 orang dari berbagai satuan seperti TNI/Polri, unsur pemerintah, ormas, dan masyarakat. Ada delapan titik pembersihan yang menjadi sasaran,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel