Connect with us

Bupati Sidrap Instruksikan ASN Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Pemerintah Kabupaten Sidrap menindaklanjuti Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, tanggal 30 Maret 2023.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 003.2/1818/Insp tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Surat edaran ditandatangani Dollah Mando 30 Maret 2023.

Dalam surat edaran tersebut, Dollah Mando menginstruksikan seluruh ASN/pegawai lingkup Pemkab Sidrap untuk tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dan tidak memanfaatkan perayaan hari raya untuk melakukan perbuatan atau tindakan koruptif.

“Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana,” jelas surat edaran itu.

Diterangkan lebih jauh, berdasarkan Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 tahun 2021, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“Ketentuan teknis mengenai pelaporan gratifikasi dapat dilihat dalam peraturan KPK Nomor 2 tahun 2009 tentang Pelaporan Gratifikasi,” tulis surat edaran.

Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak atau kedaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Sekretariat UPG Daerah Sidenreng Rappang di Inspektorat Daerah. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.

Dipaparkan pula, permintaan dana atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) oleh pegawai negeri/penyelenggara negara, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi negara/daerah kepada masyarakat, perusahaan, pegawai negeri/penyelenggara lainnya, tertulis maupun tidak tertulis merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Gema Audisi DA8 di Sidrap Kian Terasa, Jalan Protokol Dipenuhi Spanduk dan Umbul-Umbul

Published

on

KITASULSEL-SIDRAP — Atmosfer menjelang audisi Dangdut Academy 8 atau DA8 semakin terasa di Kabupaten Sidenreng Rappang. Sejumlah ruas jalan protokol di ibu kota kabupaten kini mulai dihiasi umbul-umbul dan spanduk kegiatan, menandai kesiapan daerah menyambut ajang bergengsi tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus mematangkan persiapan jelang audisi yang akan digelar pada 25 April 2026. Melalui Bagian Umum Setda, koordinasi intensif dilakukan bersama pihak Indosiar guna memastikan seluruh kebutuhan teknis pelaksanaan berjalan lancar.

Hasil dari koordinasi tersebut menunjukkan seluruh persiapan telah rampung hingga hari ini. Mulai dari kesiapan lokasi hingga akomodasi hotel untuk rombongan kru dan artis pendukung telah dipastikan tersedia.

Pantauan di lapangan memperlihatkan semarak penyambutan yang begitu terasa. Umbul-umbul dan banner telah terpasang di sejumlah titik strategis, mulai dari jalan poros utama hingga akses menuju kantor SKPD yang menjadi lokasi audisi. Kehadiran atribut tersebut tidak hanya menjadi simbol penyambutan peserta, tetapi juga wujud komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung suksesnya pelaksanaan audisi DA8.

Kepala Bagian Umum Setda Sidrap mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Ilham Junaedi yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) dari Indosiar. “Alhamdulillah semua sudah rampung hari ini, termasuk hotel untuk kru dan artis,” ujarnya.

Rombongan kru Indosiar dijadwalkan tiba di Makassar pada Jumat pagi sebelum melanjutkan perjalanan menuju Sidrap. Selama berada di daerah tersebut, mereka akan didampingi oleh Ilham Junaedi guna memastikan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Audisi DA8 Indosiar di Sidrap diprediksi akan menyedot perhatian besar dari masyarakat, khususnya para pecinta musik dangdut di Sulawesi Selatan. Kehadiran ajang ini juga diharapkan menjadi momentum promosi daerah sekaligus membuka peluang bagi talenta lokal untuk bersinar di panggung nasional.

Continue Reading

Trending