Connect with us

Wali Kota Danny Pomanto Pimpin Pemantapan Peringatan Hari OTDA ke-27 di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin rapat pemantapan dan finalisasi Hari Peringatan Otonomi Daerah (OTDA) untuk mensukseskan peringatan OTDA ke-27 pada 29 April, mendatang.

Salah satu atensi Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto ialah perihal 12 Lorong Wisata (longwis) yang bakal menjadi kunjungan destinasi 600 Kepala Daerah yang hadir dalam peringatan skala nasional ini.

“Saya pastikan bahwa persiapan ini sudah mantap dan matang. Dari rapat tadi hasilnya sudah bagus,” kata Danny Pomanto usai memimpin rapat, di Tokka Tena Rata, Maros, Rabu, (12/04/2023).

Para camat yang hadir, di antaranya, Tamalate, Makassar, Sangkarrang, Biringkanaya, Panakkukang, Tamalanrea Ujungpandang, Mamajang, Mariso, Ujung Tanah, Tallo, Rappocini, dan Wajo juga sudah memaparkan kesiapannya melayani para tamu kehormatan.

Danny Pomanto mengarahkan agar seluruh pihak terkait memberikan pelayanan maksimal sehingga tamu undangan mendapatkan kenangan indah pascaberkunjung ke Makassar.

“Bukan hanya persiapan fisik tetapi persiapan masyarakatnya juga. Ada 30 bus berarti ada 30 guide yang disiapkan untuk menjelaskan tentang lorong wisata. Siapkan juga produk UMKM misalnya di lorong wisata, seperti kopi, maka ceritakan kopinya seperti apa agar ada kenangan yang dibawa oleh peserta OTDA,” ujar Danny Pomanto.

Termasuk, kata dia, koordinator yang ditunjuk agar menyiapkan semacam leaflet, QR Code untuk dibaca langsung oleh peserta.

Pula memperkenalkan prestasi Makassar, umpamanya, Program Makaverse, ikon Kota Makassar Kota Makan Enak, dan program serta prestasi unggulan Pemkot Makassar lainnya.

“Di luar dari persiapan inti, tentunya kita sambut tamu dengan makin mempercantik Kota Makassar agar timbul rasa nyaman,” pesannya.

Di samping itu, juga disiapkan ratusan pelajar dengan pakaian adat untuk secara khusus memberikan menu Coto Makassar ke para undangan. Juga penari budaya yang akan menari dalam pertunjukan budaya.

Sebelum acara puncak, besok, 13 April akan digelar acara rangkaian OTDA yakni Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.

Wali kota dua periode ini mengaku akan menyampaikan beberapa isu penting dalam seminar itu, di antaranya, persoalan drainase, soal pantai, agar semua urusan itu semuanya lebih difinalkan lagi.

Hal itu tentunya untuk mewujudkan otonomi daerah yang makin memperkuat Indonesia secara menyeluruh.

Pasalnya gagasan itu dapat dilakukan meski tanpa mengubah undang-undang. “Perubahan mekanisme itu yang ingin kita dorong,” ucapnya.

Seminar dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa di Hotel Four Points.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel