Danny Pomanto Sebut Masyarakat Soppeng Punya Kontribusi Besar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Makassar
Kitasulsel—Makassar—Ekonomi Kota Makassar tumbuh dengan pesat. Naik hingga 5,40% pada 2022 setelah sebelumnya berada di angka -1,27% di 2020 akibat pandemi Covid-19.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebutkan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Makassar tidak lepas dari kontribusi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bi Halal Dewan Pimpinan Pusat Kerukunan Keluarga Soppeng (DPP KKS), di Hotel Four Point by Sheraton, Rabu (26/4).
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Soppeng karena telah memberi kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
“Ekonomi kita telah pulih menjadi 5,40%. Lebih tinggi secara nasional dan provinsi. Ini karena ditopang semua pihak, termasuk masyarakat Soppeng di dalamnya,” kata Danny Pomanto.
Kabupaten Soppeng memiliki keunggulan yang tidak dimiliki Kota Makassar. Selain mempunyai jiwa kepemimpinan, Kabupaten Soppeng juga memiliki tanah yang subur.
Terbukti banyak orang sukses yang berasal Kabupaten Soppeng. Salah satunya, Ketua DPP KKS Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi yang merupakan mantan Kapolda Sulselbar.
“Soppeng itu daerah tersubur di Sulsel, makanya kenapa banyak orang-orang Soppeng pintar karena mereka makan dari tanah yang subur,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga menitip pesan kepada masyarakat Soppeng yang tinggal di Kota Makassar agar selalu menyukseskan program Jagai Anakta.
“Kalau kita menjaga anakta’ itu sama dengan menjaga kota kita,” pesannya
Sementara itu, Ketua DPP KKS Irjen Pol (Purn) Burhanuddin Andi menyampaikan KKS bukan hanya milik pengurus atau segilintir orang, tapi masyarakat Soppeng di seluruh Indonesia.
Sehingga ia meminta kepada masyarakat Kabupaten Soppeng untuk selalu menjaga marwah daerah yang dikenal dengan julukan Kota Kelelawar atau Kota Kalong ini.
“Kita orang Soppeng tinggal di Makassar jadi kita wajib patuh terhadap peraturan di Kota Makassar,” tuturnya.
Pada momentum Halal Bi Halal, ia berpesan kepada seluruh masyarakat Soppeng untuk tidak menyebarkan hoax karena melanggar kaidah moral. Apalagi memasuki tahun politik seperti ini.
“Jadi meski berbeda cara pandang tapi kita tidak boleh terpecah belah sebagai orang Soppeng,” tegasnya.
Halal Bi Halal tersebut turut dihadiri Bupati Soppeng Kaswadi Razak dan Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login