Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat :Tarif Pajak Emas Turun Dari Tarif Sebelumnya
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas dan jasa terkait. Ini dilakukan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, kesederhanaan, serta penurunan tarif.
“Pengaturan ulang ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum,
kesederhanaan, serta penurunan tarif. Penurunan tarif dimaksudkan sebagai alat untuk
mendorong semua pelaku usaha industri emas perhiasan masuk dalam sistem sehingga tercipta
level playing field di semua lapisan ekosistem industri emas perhiasan,” kata Direktur
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.
Dwi lalu menjelaskan mekanisme baru pengenaan pajak atas emas dan jasa yang terkait sebagai
berikut.
Dwi menjelaskan bebeerapa mekanisme baru pengenaan pajak atas emas dan jasa terkait. Untuk Emas Perhiasan, Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pabrikan Emas Perhiasan wajib memungut PPN 1,1% dari harga jual untuk penyerahan kepada Pabrikan Emas Perhiasan lainnya dan Pedagang Emas Perhiasan, atau 1,65% dari harga jual untuk penyerahan kepada konsumen akhir.
Sementara itu, PKP Pedagang Emas Perhiasan wajib memungut PPN 1,1% dari harga jual dalam hal PKP memiliki Faktur Pajak/dokumen tertentu lengkap atas perolehan/impor emas perhiasan, atau 1,65% dari harga jual dalam hal tidak memilikinya.
Khusus penyerahan oleh PKP Pedagang Emas Perhiasan kepada Pabrikan Emas Perhiasan, besaran tertentu ditetapkan sebesar 0% dari harga jual.
Tarif tersebut turun jika dibandingkan pengaturan sebelumnya dalam PMK-30/PMK.03/2014.
Sebelumnya, penyerahan emas perhiasan oleh PKP Pabrikan dan PKP Pedagang Emas Perhiasan terutang PPN sebesar 10% dikali Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain sebesar 20% dari harga jual atau penggantian (tarif efektifnya 2% dari harga jual atau penggantian).
Selain itu, Pabrikan dan Pedagang Emas Perhiasan juga wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25% dari harga jual, kecuali penjualan emas perhiasan kepada konsumen akhir, Wajib Pajak (WP) yang dikenai PPh final cfm. PP-55/2022 (eks PP-23/2018), atau WP yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB). Pemungutan PPh. PPh Pasal 22 tersebut bersifat tidak final dan dapat diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan).
Nasional
Prabowo Sambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Singapura
Kitasulsel–JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda tahunan Leaders’ Retreat yang menjadi forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.
Lawrence Wong tiba di kompleks Istana Merdeka sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Setelah penyambutan, kedua pemimpin negara mengikuti upacara kenegaraan yang diawali dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia dan Singapura.
Prosesi dilanjutkan dengan perkenalan delegasi dari masing-masing negara sebelum Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Wong menuju Ruang Kredensial untuk menggelar pertemuan bilateral secara tertutup.
Pertemuan tersebut menjadi Leaders’ Retreat kedua yang mempertemukan Prabowo Subianto dan Lawrence Wong sejak Wong menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Perdana Menteri Singapura menegaskan bahwa forum tahunan tersebut mencerminkan eratnya hubungan kedua negara sekaligus komitmen bersama untuk terus memperdalam kerja sama di berbagai sektor.
“Leaders’ Retreat menegaskan hubungan bilateral yang erat dan telah terjalin lama antara Singapura dan Indonesia, serta komitmen kedua pemerintah untuk terus memperdalam kerja sama bilateral,” demikian pernyataan Kantor PM Singapura.
Selain memperkuat hubungan diplomatik, kedua pemimpin dijadwalkan mengevaluasi implementasi berbagai kesepakatan yang telah dicapai dalam Leaders’ Retreat sebelumnya di Singapura pada Juni 2025.
Berbagai proyek kerja sama strategis yang tengah berjalan akan menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk peluang memperluas kolaborasi di bidang ekonomi, investasi, transformasi digital, energi, pertahanan, serta pengembangan sumber daya manusia.
Tak hanya membahas agenda bilateral, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Lawrence Wong juga akan bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan Asia Tenggara serta berbagai isu global yang menjadi kepentingan bersama.
Pertemuan tahunan ini dinilai memiliki arti penting dalam menjaga momentum hubungan Indonesia dan Singapura yang selama ini menjadi salah satu kemitraan paling erat di kawasan. Melalui Leaders’ Retreat, kedua negara diharapkan mampu memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas, pertumbuhan ekonomi, dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login