Dukung Program UKM Naik Kelas, PKK Kota Makassar Berkunjung ke Inkubator UKM

Kitasulsel–Makassar–Tim Teknis Inkubator menerima kunjungan PKK Kota Makassar di Jl. A.P Pettarani no 48. Dalam kunjungan yang disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rheza dalam rangka melakukan sosialisasi Inkubator UKM, selasa (09/05/23).
Setelah melakukan perkenalan mengenai Inkubator UKM. Tamu kunjungan pun berkeliling melihat fasilitas-fasilitas yang tersedia, seperti display produk ukm, ruang kelas ber AC, ruang kerja, sampai mesin-mesin cetak yang nantinya bisa digunakan oleh ukm untuk mencetak sampel kemasan. Ada juga beberapa yang melakukan konsultasi dengan produk yang dibawa.

Khairul Umam selaku manager Inkubator UKM yang menerima kunjungan PKK yang mengungkapkan hadirnya Inkubator UKM agar mendorong UKM naik kelas.
“Saat ini layanan Inkubator UKM kota Makassar telah berjalan dan masih terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan UKM, tim ahli kami siap untuk membantu Perkembangan UMKM agar bisa mandiri. Mulai dari kualitas produk hingga pemasaran produk. Diharapkan kedepannya kita bisa terus membantu UMKM bertumbuh, sesuai dengan motto yang kami pegang teguh, “UMKM Naik Kelas”.

Sementara itu, Rheza sapaan akrab Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar menyampaikan harapannya terkait dengan kunjungan PKK di Inkubator UKM.
“Saya berharap Ibu PKK yang datang ini bisa melihat langsung dan mengetahui bahwa kota Makassar sudah punya inkubator center, dimana fungsi-fungsi inkubator itu untuk ukm
Yang kedua saya berharap ibu pkk yang ada di kelurahan ini menjadi media untuk menyampaikan kepada warganya bahwa Makassar sudah punya Inkubator untuk memenuhi kebutuhan berusaha” lanjutnya.
Inkubator UKM adalah program Pemerintah Kota Makassar yang terdiri dari tenaga ahli seperti teknik kimia pangan, desain kemasan, digital marketing, fotografi, hingga akuntan. Tim teknis ini bertugas untuk mendorong pemberdayaan dan memberikan pelatihan pelaku usaha di Makassar untuk bisa berkembang dan beradaptasi.
Pelaku usaha di Makassar yang nantinya ingin mendaftar Inkubator UKM akan melalui tiga tahapan yaitu, pra-inkubasi tahap awal pendaftaran ukm dengan mengikuti pelatihan. Setelah pra-inkubasi selanjutnya tahapan inkubasi, nantinya ukm yang dinilai berpotensi dibantu dengan pelatihan, sertifikasi, konsultasi dan mentoring, hingga ketiga tahap akselerasi dimana pelaku UKM akan dinyatakan naik kelas dengan adanya sertifikat kelulusan. Tidak sampai disitu, UKM yang dinyatakan naik kelas akan dibantu untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara.

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.
“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.
Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.
“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.
“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.
Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.
“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.
Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.
“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login