Connect with us

Legislator DPRD Makassar Nunung Dasniar Soroti Pemilihan Lokasi PSEL di Tamalanrea

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar menyoroti pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea. Pemerintah Kota (Pemkot) harus kaji ulang.

Nunung Dasniar menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir. Jangan sampai, penetapan itu semakin menyebabkan banjir tambah parah karena berdampak ke masyarakat.

“Nunung Dasniar minta Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu (24/6).

Diketahui, ada dua calon lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea masuk tiga besar lelang, terindikasi bermasalah. Selain itu, warga menolak keras, karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya ke masyarakat.

Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, masing-masing adalah Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea. Dan Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01 Kecamatan Tamalanrea. Ke dua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhui syarat sebagai lokasi PSEL.

“Nah ini perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” ungkapnya.

Apalagi, sambung Nunung Dasniar, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, didalamnya ada Kota Makassar.

Terlebih, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pernah menyampaikan dalam beberapa tentang rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL.

“Tentu mestinya PSEL ini terintegrasi dengan TPA Antang,” ujarnya.

Informasi menyebutkan bahwa Kompleks Green Eterno itu dalam pengawasan kurator bank. Selain itu, banyak bangunan gudang dan padat penduduk, serta jauh dari sungai sebagi syarat mutlak pembangunan PSEL.

“Kalau Green Eterno banyak sekali masalahnya, lokasi itu juga dalam pengawasan kurator bank. Masyarakat disana juga menolak,” kata H. Hasanuddin tokoh masyarakat setempat.

“Tidak bisa itu di Green Eterno, rawan banyak sekali masalah lahan disitu,” pungkasnya.

Begitupula lokasi yang berada di RW 01 Kelurahan Kapasa Raya, disana tidak ada sungai, dan lokasi tersebut sengketa. Ada dua orang yang mengklaim lokasi disana dan masih berproses hukum.

“Tentu kita berharap Pemkot utamanya panitia lelang, agar hati-hati menentukan lokasi PSEL. Kami sarankan dua lokasi yang masuk tiga besar itu ditinjau ulang,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Makassar sudah membuka tahapan lelang untuk mencari perusahaan yang punya kompetensi dalam melaksanakan PSEL. Proses lelang saat ini memasuki tahapan menentukan pemenang dari perusahaan konsorsium asal Cina yang lolos tiga besar dalam lelang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar masjid dapat difungsikan untuk memberdayakan masyarakat, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah Saw. Harapan ini disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Menag, masjid di zaman Rasulullah SAW bukan hanya menjadi tempat ibadah mahdhoh semata. Lebih dari itu, masjid menjadi pusat peradaban, perekonomian, pendidikan, kajian, bahkan pusat pemerintahan, dan aktivitas lainnya.

“Masjid nabi itu bukan hanya tempat untuk salat. Hanya 10 persen fungsi masjid untuk salat, 80 sampai 90 persen untuk fungsi-fungsi lainnya,” sebut Menag.

“Masjid di zaman nabi berfungsi sebagai sekolah, rumah sakit, kantor pengadilan, balai pertemuan lintas agama, tempat pernikahan, khitanan, balai kesenian, baitul mal, dan lain sebagainya,” sambungnya.

“Jadi masjid berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, bukan masyarakat memberdayakan masjid. Mari kita berupaya bagaimana masjid dapat memberdayakan umat. Mari kita jadikan masjid ini seperti masjid pada zaman Nabi,” tambahnya.

Menag juga minta masyarakat taat kepada ulama. Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang damai dan toleran. Jangan sampai ada yang mengacak-acak kedamaian dan kerukunan Indonesia.

“Mari kita gunakan masjid secara proporsional. Mari kita berdakwah dengan cara mendekatkan orang yang jauh. Dakwah itu, orang yang jauh kita dekatkan ke masjid, bukan sebaliknya,” tutur Menag.

Irjen Polisi Muhammad Iqbal dalam sambutannya mewakili keluarga besar Muhammad Abduh, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Agama hadir langsung meresmikan Masjid al Abduh.

“Terima kasih Bapak Menteri Agama dan semua yang hadir pada peresmian ini. Semoga Allah SWT membalas amal bapak dan ibu semuanya dengan timbangan kebaikan. Kami dari keluarga besar mohon doa agar Allah SWT meridhoi niat baik ini,” jelas Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al Abduh antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin, Tenaga Ahli Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, PJ. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Pangdam II Brigjen TNI Junaidi, Wakapolda Sumsel Brigjen Polisi M. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hj. Nyayu Khodijah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin, Penasehat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Halimatul Udhma Nasaruddin Umar, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emmilya Syafitri, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (*)

Continue Reading

Trending