Connect with us

Ketahui Jadwal Tahapan PPDB Kota Makassar Tingkat SMP Di Sini!

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Memasuki tahun ajaran baru tahun 2023,sejumlah sekolah telah membuka jalur pendaftaran bagi calon siswa dan siswi baru,Memudahkan orang tua murid dalam mengetahui tahapan dan persyaratan PPDB tahun ajaran 2023 terhusus untuk sekolah menengah pertama berikut kami lampirkan tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan dari dinas Pendidikan kota makassar.

PPDB Makassar 2023 SMP
Jadwal Tahapan
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB tingkat SMP untuk setiap tahapan:

Tahap 1

Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi: 24 – 28 Juni 2023, 24 jam, Online
Validasi Pendaftaran Jalur Zonasi: 24 – 28 Juni 2023, 08.00 – 16.00 Wita, Online
Pengumuman PPDB Jalur Zonasi: 29 Juni 2023, 10.00 Wita, Online/Offline
Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Zonasi: 30 Juni – 1 Juli 2023, 08.00 – 16.00 Wita, Offline

Tahap 2

Jadwal Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi: 2 – 5 Juli 2023, 24 jam, Online
Validasi Pendaftaran Jalur Non Zonasi: 2 – 5 Juli 2023, 08.00 – 16.00 Wita, Online
Pengumuman PPDB Jalur Non Zonasi: 6 Juli 2023, 10.00 Wita, Online/ Offline
Pendaftaran Ulang PPDB Jalur Non Zonasi: 7 – 8 Juli 2023, 07.00 – 16.00 Wita, Offline
Persyaratan PPDB Makassar 2023 SMP

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:

a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023; dan
b. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dibuktikan dengan:
a. Akta kelahiran; atau
b. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. Menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. Ijazah; atau
b. Dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. Batas usia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf a, dan
b. Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) huruf a dan b.

Jalur dan Kuota PPDB Makassar SMP 2023
Jalur Zonasi: 70%
Jalur Afirmasi: 20%
Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali: 5%
Jalur Prestasi Akademik: 2%
Jalur Prestasi Non Akademik: 3%

Demikianlah informasi terkait syarat dan jadwal lengkap PPDB Makassar jenjang TK, SD, dan SMP tahun ajaran 2023/2024.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Tinggal Sendiri dengan Kondisi Tangan Patah, Abdul Aziz Terharu Terima Kartu Lansia

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Program Kartu Lansia kepada para penerima manfaat, kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan Angkona, Selasa (04/11/2025).

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A), Joni Patabi, serta Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyerahkan langsung bantuan untuk para warga lanjut usia.

Sebanyak 280 lansia dari delapan desa, yaitu Watangpanua, Maliwowo, Tawakua, Tampinna, Solo, Lamaeto, Wanasari, dan Balirejo, menerima manfaat dari program ini.

Program Kartu Lansia merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Wabup Puspawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan program ini, dan berharap melalui program Kartu Lansia, para lanjut usia di Luwu Timur dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan semua lansia, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan hak dan perhatian dari pemerintah. Tidak hanya mereka yang bisa datang ke lokasi, tapi juga yang perlu dijemput langsung ke rumah,” ujar Hj. Puspawati Husler.

Salah satu penerima manfaat, Abdul Aziz Paruku (69), warga Desa Watangpanua, menjadi contoh penerima yang benar-benar membutuhkan perhatian.

Aziz tinggal sendiri di rumahnya dengan kondisi tangan yang pernah patah, sementara anaknya menempuh pendidikan di pesantren.

Beliau pun mengucapkan terimakasihnya dan mengaku pihaknya sangat terbantu dengan adanya program pemerintah ini.

“Terima kasih banyak kepada Pemkab Luwu Timur, khususnya bapak Bupati dan wakil Bupati serta Dinsos. Dengan adanya Kartu Lansia ini, saya merasa sangat terbantu dan diperhatikan, semoga program ini terus berlanjut untuk membantu kami para lansia,” ungkap Aziz. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel