Connect with us

Inisiasi Pelindo Wujudkan Pelabuhan Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menginisiasi Forum Konsolidasi bertajuk “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Forum di mana PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) bersama seluruh Anak Perusahaannya hadir ini diikuti secara daring oleh seluruh karyawan SPJM Group se-Indonesia.

Dalam forum ini, hadir sebagai keynote speaker, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mohammad Mahfud MD. Beberapa pembicara penting lainnya juga hadir antara lain Agus Wijayanto Nugroho (Ketua Bidang Sengketa Penyelesaian Informasi (PSI) Komisi Informasi DKI Jakarta), Felia Salim (Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia), Askolani (Direktur jenderal Bea Cukai), Mokh. Najih (Ketua Ombudsman RI), Pahala Nainggolan (Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK), Ketut Sumedana (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI), dengan moderator Rivana Pratiwi.

Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Hattari. dalam opening speechnya menyampaikan bahwa Kementerian BUMN menyadari pentingnya menjaga integritas dan keberlangsungan BUMN termasuk Pelindo. Sehingga dalam mengambil kebijakan, benar-benar mencerminkan kepentingan publik bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Kata dia, “Tugas KBUMN sebagai value creator adalah berkomitmen pada setiap kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, transparan, dan bertanggung jawab”.

Dia juga meyakini bahwa forum diskusi yang digagas Pelindo tersebut merupakan wadah yang tepat untuk memastikan komitmen dengan keterlibatan aktif masyarakat pelabuhan. “Kita bisa memastikan integritas sektor pelabuhan,” ujarnya.

Dengan keterlibatan seluruh unsur pelabuhan, Pelindo tidak sendiri dalam menyelenggarakan pelabuhan yang bersih namun juga semua instansi di dalam pelabuhan, stakeholder, termasuk pengguna jasa diharapkan keterlibatannya dalam menciptakan sistem pelabuhan yang lebih transparan, akuntable, dan bebas dari praktek korupsi.

Lebih lanjut Rabin ingin memastikan adanya mekanisme pengawasan dan feedback yang efektif untuk bisa memastikan integritas sektor pelabuhan.

Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih menyampaikan bahwa untuk mencegah korupsi ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Bagaimana pemenuhan standar berupa tata kelola dalam penyelenggaraan publik yang terukur dan dibangun secara terpadu.”

Direktur Utama PT Pelindo Jasa Maritim Prasetyadi mengatakan, “Sebagai bagian dari Pelindo Holding, telah ada system warning berupa perangkat WBS (Whistle Blowing System) yang memberikan kesempatan untuk seluruh insan Pelindo di manapun berada dan stakeholder di manapun berada, untuk menyampaikan laporan bila ada indikasi pelanggaran terhadap nilai dan etika bisnis yang seharusnya.”

Pihaknya berupaya untuk menjaga jalannya layanan maritim yang efektif, efisien, serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran.

“Kita sama-sama menjaga dan menciptakan lingkungan pelabuhan yang bersih dan aman. Kami sangat terbantu bila ada indikasi kecurangan dan dilaporkan ke kami. Saluran WBS untuk pelaporan tersedia, telepon langsung ke nomor aduan yang kami sediakan. Boleh melalui WA, email, dan pos,” lanjut Prasetyadi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel