Connect with us

5.947 Calon Peserta Didik Baru di Makassar Tak Lulus Jalur Zonasi, Nasibnya Masih Mengambang

Published

on

KItasulsel–Makassar–Hasil pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar jalur zonasi tingkat SD-SMP telah diumumkan panitia, Rabu malam, 29 Juni 2022.

Berdasarkan data yang dirangkum di website PPDB Makassar, total sebanyak 5.947 peserta didik baru tidak lolos jalur zonasi, pada jenjang SD dan SMP dari total 27.356 pendaftar. Sementara peserta yang lulus sebanyak 21.409 siswa.

Rinciannya, yang tidak lulus jenjang SD sebanyak 2.004 dari jumlah pendaftar 14.874. Sementara, yang tidak lulus untuk jenjang SMP sebanyak 3.943 siswa dari jumlah pendaftarnya 12.482 orang. Berdasarkan jumlah tersebut artinya masih ada kuota yang kosong. Jenjang SD 647 dan SMP 287 orang.

Sementara nasib calon siswa SD-SMP yang tak lulus jalur zonasi PPDB Online masih mengambang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin Mustakim menjelaskan, kuota kosong tersebut disebabkan oleh ada beberapa sekolah negeri yang sepi peminat. Jumlah yang mendaftar lebih sedikit dibanding kuota yang disiapkan.

“Seperti SMP Negeri 21 di Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, banyak kosong,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Juni 2022. Selain itu kemarin merupakan hari pertama proses pendaftaran ulang. Dia mengaku banyak menerima pengaduan dari orang tua peserta didik.

“Yang banyak kami terima pengaduan, maunya orang tua memilih sekolah yang diinginkan. Tidak mau di sekolah yang dilulusi sesuai hasil zonasi,” jelasnya

Dia melanjutkan, yang menjadi perhatian  untuk PPDB tahun ini adalah memperbaiki persoalan yang lalu. Saatnya, memberikan edukasi terhadap seluruh orang tua, tidak ada lagi sekolah favorit. Karena tujuan zonasi adalah memberikan layanan dasar pendidikan yang berkualitas secara merata.

Mantan Kadis Sosial Makassar itu juga menjamin jika proses PPDB berjalan secara fair. Jika ada kepala sekolah yang mau coba bermain, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Dia juga meminta kepada masyarakar untuk ikut memantau proses yang tengah berjalan. “Yang pasti kami sudah ingatkan kepala sekolah, dan saya sudah minta jangan dilayani kalau bukan orang tua langsung  demi untuk menghidari calo-calo.

Kalau ada kepala sekolah yang mau coba main, tentu kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel