Connect with us

Danny Pomanto Resmi Membuka Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Makassar Cup VI Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Ir. Moh. Ramdhan Pomanto resmi membuka kejuaraan sepak bola Wali Kota Makassar Cup VI tahun 2023 yang dilaksanakan di Lapangan Gelora Sultan Hasanuddin, senin (18/09/2023).

Turut hadir, Pangdam Mayjen Imam Totok Santoso Kapolrestabes Makassar, Kombes.Pol Mokhmad Nadjib, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Andi Sundari,SH,MH Kajari Makassar dan sejumlah Anggota Dewan Makassar, juga hadir ketua Asprov PSSI Sulsel, Muhammad Surya, Ketua Koni Makassar, Ahmad Susanto dan Sekretaris Kormi Kota Makassar, dr.Udhin Saputra Malik.

Diketahui Kejuaraan sepak bola Wali Kota Cup VI ini diikuti 32 tim dari kab/kota Se-Sulawesi Selatan dan akan dihelat selama 32 hari.

Dalam sambutan Walikota, apresiasi yang tinggi diberikan kepada seluruh panitia Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI 2023.

“Kepada seluruh panitia saya ucapkan apresiasi yang setinggi – tingginya atas terlaksananya event ini, kemudian terima kasih yang setinggi tingginya juga disampaikan kepada Panglima XIV Hasanuddin atas fasilitas lapangan yang telah disiapkan, ” kata Danny Pomanto dalam sambutannya.

Sementara Pangdam XIV Hasanuddin dalam sambutanya ikut mengapresiasi Wali Kota Cup VI. Meskipun kondisi cuaca akibat badai Elnino yang cukup ekstrim, tetapi event Wali Kota Cup IV menandakan bahwa Makassar baik – baik saja.

“Terlaksananya Wali Kota Cup IV ini pertanda semangat kota Makassar baik – baik saja dan membuktikan ada semangat yang terus berkobar untuk jauh lebih baik lagi, ” kata Pangdam Hasanuddin, Mayjen Imam Totok Santoso.

Kejuaraan Sepak Bola Wali Kota Cup VI Kota Makassar menurut Ketua Panitia, Erlangga, menggunakan sistem kompetisi, setiap Full keluar 2 juara, yakni juara Full dan runner up.

“dari 32 tim akan dibagi 8 full, babak Penyisihan menggunakan sistem kompetisi, setiap foll keluar 2 juar full dan runner Up untuk melangkah babak selanjutnya, ” terang Erlangga

Kemudian, babak 16 sudah sudah menggunakan sistem gugur sampai ke partai final, tambah Erlangga

Untuk jadwal pertandingan yang akan dilaksanakan selama 32 hari, setiap hari terhitung besok, selasa (19/09/2023) akan ada 4 tim akan bertanding.

Jadwal Pertandingan, Rabu (19/09/2023);

1. Adzkar FC Gowa vs RMC Maharani FC
2. Prapon Sulsel vs Citi Luwu FC.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel