Danny Pomanto Ketemu CEO Oriental Consultant Global Jepang Bahas Investasi Smart Island di Makassar
Kitasulsel—JEPANG,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memenuhi undangan CEO Oriental Consultant Global (OCG) Mr. Eiji Yonezawa dalam pertemuan Business Meeting di Jepang, Kamis, (21/09/2023).
Pertemuan tersebut membicarakan tindak lanjut dari program Smart Island di Kota Makassar dan juga potensi pengembangan pada proyek-proyek infrastruktur lainnya.
Merupakan suatu kebanggaan bagi Kota Makassar lantaran OCG memilih untuk membangun proyek elektrifikasi dan pengembangan produk perikanan di Kota Daeng.
Hal itu juga karena prospek dalam upaya meningkatkan nilai tambah dari hasil tangkapan nelayan-nelayan yang ada di Pulau Barrang Lompo.
Eiji Yonezawa mengatakan launching Proyek Smart Island di Makassar sudah dilakukan. Selanjutnya, pihaknya berharap dapat melakukan MoU bulan depan bersamaan dengan 5th ASEAN-Japan Smart Cities Network High Level Meeting 26-27 Oktober, mendatang.
Salah satu manfaat Proyek Smart Island di Pulau Barrang Lompo tersebut ialah menyediakan elektrifikasi dengan solar power dan membantu meningkatkan kualitas produksi ikan sehingga nilai jual lebih bagus (cold chain project bisa menjaga ikan tidak cepat rusak).
Ramdhan Pomanto mengatakan bahwa Kota Makassar merupakan wilayah strategis di Timur Indonesia dan memiliki banyak potensi investasi.
Apalagi Smart city Makassar masuk listing 114 dari 141 smart city di dunia.
Dia juga berharap MoU itu selanjutnya menunjukkan progress signifikan.
Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengungkapkan potensi investasi di sepanjang Pantai Losari yaitu Japparate pada New Development Area dengan 3 lantai.
Investasi penting lain adalah elevated ring road dengan membutuhkan total 24 km.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan investasi tersebut dengan pertemuan lanjutan lainnya guna memastikan proyek-proyek tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.
Pertemuan ditutup dengan saling bertukar cendera mata lalu makan malam bersama dan diskusi ringan mengenai sejarah dan keunggulan Makassar sebagai Kota Makan Enak.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login