Connect with us

Pj Gubernur Bahtiar dan Danny Pomanto Perkuat Kolaborasi Cegah Kerawanan Pemilu di Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,- Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai upaya mencegah potensi kerawanan pemilu 2024.

Apalagi setiap kontestasi politik, Kota Makassar selalu masuk sebagai daerah yang rawan terjadi konflik sehingga perlu upaya kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi untuk melakukan pencegahan dini.

“Menampilkan aspirasi boleh, itukan demokrasi. Demo pun juga boleh tapi sesuai aturan, jangan sampai menimbulkan anarki, merusak, dan saya sebagai gubernur berharap jangan mau diadu domba dengan urusan politik,” kata Pj Gubernur Bahtiar, saat diwawancara di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (18/10/2023).

Pj Gubernur Bahtiar mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulsel untuk bijak dalam menerima dan mengolah informasi di tahun politik. Jangan mudah termakan hoax.

“Belajar dari lalu-lalu, yang bertanding rangkul-rangkulan, bagi-bagi kekuasaan politiknya tapi yang di bawah malah ribut. Masyarakat harus pintar politik, jangan mau diadu domba yang rugi rakyat sendiri,” tegasnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak menampik jika Makassar selalu mendapat label merah atau zona rawan konflik setiap kontestasi politik.

“Pengalaman memang selalu di awal disampaikan kita rawan, bahkan merah. Tapi selalu dibuktikan bahwa Makassar itu hijau. Baik pilpres, wali kota, bahkan pileg,” ujarnya.

Status zona rawan konflik di awal, menurut Danny Pomanto sebagai pemicu untuk melakukan mitigasi agar tidak terjadi konflik yang dikhawatirkan.

“Saya kira itu yang akan menjadi bagian dari kerja-kerja keras kita bersama-sama. Lebih baik di awal disampaikan rawan tapi terakhir berubah menjadi zona hijau,” ujarnya.

Beberapa strategi akan dilakukan yaitu dengan meminta ASN untuk membantu penyelenggaraan pesta demokrasi itu dengan baik. Salah satunya menjaga kondusivitas wilayah.

Kondusivitas wilayah, kata Danny Pomanto, berada di RT/RW dan seluruh struktur sosial masyarakat. Termasuk masyarakat di bawah.

“Pelibatan masyarakat ini yang akan menimbulkan sebuah resiliensi seperti yang pak gubernur tadi sampaikan bahwa ini seperti pertandingan bola tidak usah masukkan ke hati,” ungkapnya.

“Kecerdasan inilah yang sementara kita bangun dengan ruang-ruang yang cerdas agar membuat masyarakat resilient. Kita boleh berbeda tapi kita tetap saudara,” tutup Danny Pomanto.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel