Abaikan Rekomendasi Kejari Makassar, Oknum Jaksa Kejari Bulukumba Halangi Sosialisasi ke Pedagang Pasar Butung
Kitasulsel—-MAKASSAR,- Agenda sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Pasar Makassar Raya kembali menemui jalan buntu. Padahal tim terpadu Pemkot yakni Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, Kominfo, dan PD Pasar Makassar Raya mengagendakan sosialisasi hari ini, Selasa, (24/10/2023).
Diduga, hal ini disebabkan karena adanya campur tangan oknum jaksa Kejari Bulukumba yang mengaku sebagai ahli waris dari pengelola Pasar Butung. Awalnya Perumda Pasar Makassar Raya bermaksud melakukan sosialisasi terkait pengelolaan Pasar Butung berdasarkan Surat Penyampaian status hukum dari Kejari Makassar yang memberi kewenangan pengelolaan pasar ke Perumda Pasar Makassar Raya.
“Ibu ini (oknum jaksa) mempertanyakan kepada tim terpadu terkait dasar penguasaan aset oleh PD Pasar. Jadi sementara kita sosialisasi terhenti karena mereka teriak-teriak menggunakan megaphone,” tutur Direktur Teknik Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Tanca.
Ia menjelaskan, bahwa sengketa hukum yang terjadi di Pasar Butung Kota Makassar bukan sengketa kepemilikan hak karena Pasar Butung adalah aset Pemerintah Kota Makassar.
Adapun pemanfaatan aset Pemerintah Kota Makassar incasu Pasar Butung sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya karena Perjanjian Nomor 511.2/16/S.Perja/Um tertanggal 16 November 1998 antara Pemerintah Kota Makassar yang saat itu bernama Kota Madya Ujung Pandang dengan PT La Tunrung L&K, telah terjadi pemutusan kerja sama dan PT La Tunrung telah menyerahkan pengelolaan Pasar Butung kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya.
“Dengan telah terjadinya pemutusan kerja sama antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Haji La Tunrung maka pengelolaan Pasar Butung secara penuh menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Makassar Raya sehingga Koperasi Bina Duta dan pihak – pihak lainnya tidak berhak lagi terhadap pengelolaan Pasar Butung,” terang Syamsul Tanca.
Ia menegaskan bahwa siapapun yang mengatasnamakan Koperasi Bina Duta tidak mempunyai dasar hukum dan legal standing untuk pengelolaan Pasar Butung, dan segala macam pembayaran, pungutan, retribusi, sewa, service cas, dan lain sebagainya yang terkait dalam pengelolaan pasar butung sepenuhnya menjadi kewenangan dari Perumda Pasar Makassar Raya. (*)
NEWS
IMI Sulsel Tancap Gas Gelar Rakerprov IV 2026 dan Apresiasi Atlet Lewat IMI Award 2025
KITASULSEL—MAKASSAR – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IV IMI Sulsel & IMI Awards 2025 pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar (samping TSM), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus bentuk apresiasi terhadap insan otomotif Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia, Andi Troy Martino, menyampaikan bahwa Rakerprov merupakan forum strategis untuk menyatukan visi dan arah gerak seluruh pengurus IMI Sulsel.
Dalam agenda tersebut, akan dilakukan evaluasi program kerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana program 2026. Evaluasi menyeluruh ini bertujuan memastikan efektivitas pelaksanaan program serta merumuskan strategi pembinaan yang lebih terarah dan progresif.
Selain itu, Rakerprov IV juga akan membahas penetapan waktu pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) serta mekanisme penentuan ketua.
“Forum Musyawarah Provinsi ini menjadi bagian dari proses penguatan organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan IMI Sulsel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS), menyampaikan bahwa dalam rangkaian Rakerprov akan digelar IMI Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan kepada para atlet dan penyelenggara event dibawah naungan FIM, FIA, UIM & Mobility
IMI Awards 2025 akan memberikan apresiasi kepada atlet berprestasi di tingkat internasional, nasional, dan regional, serta penghargaan bagi penyelenggara event nasional yang berkontribusi terhadap kemajuan otomotif Sulawesi Selatan.
“Kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah. IMI Awards 2025 adalah bentuk penghormatan sekaligus motivasi agar prestasi terus meningkat,” kata Rusdi Masse.
Ia berharap, melalui Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025, IMI Sulsel semakin memperkuat peran sebagai motor penggerak pembinaan dan peningkatan prestasi otomotif di Sulawesi Selatan.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login