Connect with us

Anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid Minta Pemkot Tegas Terkait Aturan Khusus PK5

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menanggapi ihwal ketidakpastian penerapan aturan khususnya terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PK5) di atas tanda larangan parkir gambar garis kuning berbiku-biku.

Hamzah Hamid pun menyerukan jika sudah bertentangan dengan aturan, pemerintah harus tegas, apalagi sudah jelas pelanggarannya dan mengganggu arus laju lalu lintas sekitarnya.

“Tidak ada alasan terhadap pelanggaran itu, apalagi regulasinya jelas ya harus ditertibkan, tidak ada alasan untuk pembiaran pelanggaran aturan,” ujar Hamzah Hamid kepada Mediasulsel.com, Kamis 13 Juli 2023.

Hamzah menilai, di wilayah Kecamatan Panakkukang paling banyak masalah perparkiran.

Olehnya itu, Legislator PAN ini meminta pihak kecamatan, Satpol PP dan dinas perhubungan untuk menertibkan semua pelanggaran itu.

Menurut Hamzah Hamid, tidak ada alasan apalagi itu jelas aturannya dan mengganggu lalu lintas di sekitar tempat itu.

“Pemerintah kecamatan harus mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan program kota Makassar, dimana Makassar nyaman buat semua. Jadi saya tegaskan kembali, tegakkan aturan yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlalu,” ujar Hamzah Hamid.

Sebagai informasi, garis Berbiku-Biku itu diatur dalam aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan pasal 43, menyebutkan bahwa Marka Garis Berbiku-Biku Berwarna Kuning merupakan marka larangan parkir atau berhenti.

Garis berbiku ini umumnya bisa ditemui di ruas jalan yang memiliki arus lalu lintaslumayan padat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sambut Positif Perda Pendidikan Akhlak Mulia, Pj Gubernur Prof Zudan: Nilai-Nilai Moralitas Pahlawan Sulsel Perlu Digali

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dalam suasana Rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025 di Kantor DPRD Sulsel pada Kamis, 19 September 2024, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyambut dengan positif kehadiran Perda tentang Pendidikan Akhlak Mulia.

“Saya menyambut baik Ibu dan Bapak terkait Perda Akhlak Mulia yang Ibu dan Bapak dorong itu bagus sekali,” ungkap Prof Zudan.

Prof Zudan menekankan pentingnya Perda ini dalam mendukung identitas Sulsel yang dapat menjadi kebanggaan nasional.

Ia juga menyoroti implementasi operasional dari Perda ini, dimana nilai-nilai akhlak mulia dapat dijadikan sebagai kurikulum lokal dengan mengambil contoh dari pahlawan-pahlawan nasional yang berasal dari Sulsel.

“Jadi sangat ingin saya bisa menggali nilai-nilai moralitas tinggi dari para pahlawan yang dimiliki Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Dia menegaskan pentingnya pemahaman akan sejarah lokal, mulai dari tingkat anak-anak TK atau PAUD hingga SMA.

“Saya mendorong agar cerita-cerita tentang tokoh lokal seperti Sultan Hasanuddin, Andi Pettarani, dan Andi Mappanyukki diajarkan secara mendalam sebagai bagian dari nilai-nilai moralitas lokal yang dapat menginspirasi generasi muda.

Inilah yang menjadi nilai-nilai moralitas di tingkat lokal sehingga bisa mewarnai generasi muda dan naik menjadi kebanggaan dan identitas nasional,” terang Prof Zudan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.