Connect with us

PJ RT-RW Geliat Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan dan Drainase, di Kelurahan Pannampu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Pannampu, Imam Hanafi Harris bersama PJ RT-RW, Ketua LPM Kelurahan Pannampu melaksanakan kerja bakti bersama membersihkan drainse, dan lingkungan, di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

PJ RT-RW Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo mulai menggeliatkan kerja bakti dan membersihkan lingkungan ini sebagai upaya bersama menjaga lingkungan tetap asri dan nyaman.

Menurut, Ketua RT 08 Kelurahan Pannampu, Shanty mengatakan, pihaknya bersama seluruh RT-RW dan warga gotong royong membersihkan drainase dan lingkungan RW 06. Kemudian mereka juga gotong royong membersihkan sampah dijalan.

“Kami juga membersihkan drainase dan lingkungan agar tidak ada sampah, bersih itu sehat ,indah di pandang mata,” katanya kepada awak media ini, Ahad (15/01/23).

Di tempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Pannampu, M. Arsyad mengapresiasi kekompakan RT-RW dan warga Kelurahan Pannampu, yang telah menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini juga merupakan upaya warga dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

“Kerja bakti memang harus rutin dilakukan, apalagi di musim penghujan begini, untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD),” ujarnya.

Selain kerja bakti, M. Arsyad juga mengimbau seluruh warga untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk.
.
“Saya juga pantau kerja bakti di RW 01 dan 06, Alhamdulillah semua RT-RW dan Warga kami kompak, memperhatikan kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungannya,” cetusnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending