Connect with us

PJ RT-RW Geliat Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan dan Drainase, di Kelurahan Pannampu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Pannampu, Imam Hanafi Harris bersama PJ RT-RW, Ketua LPM Kelurahan Pannampu melaksanakan kerja bakti bersama membersihkan drainse, dan lingkungan, di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

PJ RT-RW Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo mulai menggeliatkan kerja bakti dan membersihkan lingkungan ini sebagai upaya bersama menjaga lingkungan tetap asri dan nyaman.

Menurut, Ketua RT 08 Kelurahan Pannampu, Shanty mengatakan, pihaknya bersama seluruh RT-RW dan warga gotong royong membersihkan drainase dan lingkungan RW 06. Kemudian mereka juga gotong royong membersihkan sampah dijalan.

“Kami juga membersihkan drainase dan lingkungan agar tidak ada sampah, bersih itu sehat ,indah di pandang mata,” katanya kepada awak media ini, Ahad (15/01/23).

Di tempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Pannampu, M. Arsyad mengapresiasi kekompakan RT-RW dan warga Kelurahan Pannampu, yang telah menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini juga merupakan upaya warga dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

“Kerja bakti memang harus rutin dilakukan, apalagi di musim penghujan begini, untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD),” ujarnya.

Selain kerja bakti, M. Arsyad juga mengimbau seluruh warga untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk.
.
“Saya juga pantau kerja bakti di RW 01 dan 06, Alhamdulillah semua RT-RW dan Warga kami kompak, memperhatikan kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungannya,” cetusnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending