Connect with us

PJ RT-RW Geliat Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan dan Drainase, di Kelurahan Pannampu

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Lurah Pannampu, Imam Hanafi Harris bersama PJ RT-RW, Ketua LPM Kelurahan Pannampu melaksanakan kerja bakti bersama membersihkan drainse, dan lingkungan, di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

PJ RT-RW Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo mulai menggeliatkan kerja bakti dan membersihkan lingkungan ini sebagai upaya bersama menjaga lingkungan tetap asri dan nyaman.

Menurut, Ketua RT 08 Kelurahan Pannampu, Shanty mengatakan, pihaknya bersama seluruh RT-RW dan warga gotong royong membersihkan drainase dan lingkungan RW 06. Kemudian mereka juga gotong royong membersihkan sampah dijalan.

“Kami juga membersihkan drainase dan lingkungan agar tidak ada sampah, bersih itu sehat ,indah di pandang mata,” katanya kepada awak media ini, Ahad (15/01/23).

Di tempat terpisah, Ketua LPM Kelurahan Pannampu, M. Arsyad mengapresiasi kekompakan RT-RW dan warga Kelurahan Pannampu, yang telah menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini juga merupakan upaya warga dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

“Kerja bakti memang harus rutin dilakukan, apalagi di musim penghujan begini, untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD),” ujarnya.

Selain kerja bakti, M. Arsyad juga mengimbau seluruh warga untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk.
.
“Saya juga pantau kerja bakti di RW 01 dan 06, Alhamdulillah semua RT-RW dan Warga kami kompak, memperhatikan kebersihan dan kesehatan diri dan lingkungannya,” cetusnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending