Connect with us

Revisi Perda RTRW, Pemkot Makassar Tegaskan Tolak Jalur Kereta Api Sistem At Grade

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah kota berkeinginan membangun kota modern.

Menurut Pemkot, definisi kota modern adalah kota yang lingkungan hidupnya sehat. Kemudian tersedia cukup Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Ruang Terbuka Biru.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus Ranperda Revisi RTRW 2022-2041, Kasrudi. Ia menuturkan salah satu alasan revisi Perda RTRW untuk mengantisipasi banyaknya pembangunan.

Terbaru terkait dengan masuknya jalur kereta api dan rencana pembangunan tol. Ia mengatakan hal itu mesti memiliki dasar yang kuat.
“Kenapa mau revisi Perda RT/RW salah satunya mengantisipasi jalur kereta api dan tol. Jadi harus ada dasarnya,” kata Kasrudi, Rabu (18/01/2023).

Sebab itu, pada rapat selanjutnya, Kasrudi mengatakan bakal menghadirkan menghadirkan tenaga ahli. Utamanya soal lingkungan dan tata ruang.

“Kita mau perbaiki Perda RT/RW. Sekarang kita lihat ada beberapa penambahan wilayah di Makassar, kelihatan semakin kecil, kita mau mengatur RTH,” sebutnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan rencana revisi Perda sampai 2041. Ia mengatakan bakal Ranperda meksimalkan kinerja. Termasuk, kata dia, mengatur terkait wilayah perumahan yang kerap jadi pemicu banjir.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan menolak pembangunan jaringan kereta api Makassar-Parepare yang menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah. Ia menginginkan jalur kereta api di Kota Makassar mengunakan sistem elevated track atau jalur layang.

Danny mengaku tahu persis tata ruang di Kota Makassar. Sebab itu, ia kekeh jalur kereta api di Kota Makassar harus menggunakan jalur layang.

“Sistem elevated sudah banyak diterapkan di Jakarta, Medan, dan Palembang. Nah, kenapa kita tidak?” tuturnya.

Menurutnya, bila jalur kereta api menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah maka pembangunan di Kota Makassar akan hancur. Pasalnya, akan ada banyak persimpangan yang mesti disiapkan.

Bila ada banyak jalur persimpangan, kata dia, maka bakal mempengaruhi banyak pengembangan kawasan program strategis; sirkuit, MNP dan program lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Biringkanaya

Ketua RT 01/RW 13 Bulurokeng Gencar Sosialisasikan Program Pemkot Makassar, Edukasi Pemilahan Sampah Dimulai dari Lingkungan Warga

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan terus mendapat dukungan dari jajaran pemerintah di tingkat bawah. Salah satunya ditunjukkan oleh Ketua RT 01/RW 13, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Ishak, yang aktif menyosialisasikan program pemilahan dan pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Dengan memasang papan informasi berisi tata cara pemilahan sampah serta turun langsung memberikan edukasi kepada warga, Ishak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah semakin meningkat.

Tidak hanya berhenti pada sosialisasi, Ishak juga mengambil langkah nyata dengan menghadirkan tempat pembuangan sampah rumahan (teba) sebagai solusi awal dalam mendukung sistem pengelolaan sampah di lingkungan RT 01. Langkah tersebut diharapkan mampu memudahkan warga membuang sampah sesuai kategori sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Ishak, keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dibuat, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dapat dieksekusi hingga ke tingkat RT dan RW.

“Ini adalah arahan dari atas. Sebagai RT, kami hanya mengeksekusinya dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami bersyukur masyarakat di Komplek Perumahan Villa Mutiara Cluster Lestari, khususnya RT 01, sangat membantu kami dalam menjalankan program dari kelurahan,” ujar Ishak.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Bulurokeng hingga perangkat RT/RW menjadi kunci keberhasilan dalam membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Menurutnya, RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, berbagai program pemerintah harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mudah dipahami dan dilaksanakan oleh warga.

Melalui edukasi yang terus dilakukan, Ishak berharap masyarakat tidak hanya mengetahui cara memilah sampah organik, anorganik, dan residu, tetapi juga menjadikan kebiasaan tersebut sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan warga RT 01 menjadi bukti bahwa program pemerintah akan berjalan optimal apabila mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah dan warga, RT 01/RW 13 Kelurahan Bulurokeng diharapkan dapat menjadi contoh lingkungan yang berhasil mengimplementasikan program pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Makassar yang semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending