Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Revisi Perda RTRW, Pemkot Makassar Tegaskan Tolak Jalur Kereta Api Sistem At Grade

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah kota berkeinginan membangun kota modern.

Menurut Pemkot, definisi kota modern adalah kota yang lingkungan hidupnya sehat. Kemudian tersedia cukup Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Ruang Terbuka Biru.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus Ranperda Revisi RTRW 2022-2041, Kasrudi. Ia menuturkan salah satu alasan revisi Perda RTRW untuk mengantisipasi banyaknya pembangunan.

Terbaru terkait dengan masuknya jalur kereta api dan rencana pembangunan tol. Ia mengatakan hal itu mesti memiliki dasar yang kuat.
“Kenapa mau revisi Perda RT/RW salah satunya mengantisipasi jalur kereta api dan tol. Jadi harus ada dasarnya,” kata Kasrudi, Rabu (18/01/2023).

Sebab itu, pada rapat selanjutnya, Kasrudi mengatakan bakal menghadirkan menghadirkan tenaga ahli. Utamanya soal lingkungan dan tata ruang.

“Kita mau perbaiki Perda RT/RW. Sekarang kita lihat ada beberapa penambahan wilayah di Makassar, kelihatan semakin kecil, kita mau mengatur RTH,” sebutnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan rencana revisi Perda sampai 2041. Ia mengatakan bakal Ranperda meksimalkan kinerja. Termasuk, kata dia, mengatur terkait wilayah perumahan yang kerap jadi pemicu banjir.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan menolak pembangunan jaringan kereta api Makassar-Parepare yang menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah. Ia menginginkan jalur kereta api di Kota Makassar mengunakan sistem elevated track atau jalur layang.

Danny mengaku tahu persis tata ruang di Kota Makassar. Sebab itu, ia kekeh jalur kereta api di Kota Makassar harus menggunakan jalur layang.

“Sistem elevated sudah banyak diterapkan di Jakarta, Medan, dan Palembang. Nah, kenapa kita tidak?” tuturnya.

Menurutnya, bila jalur kereta api menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah maka pembangunan di Kota Makassar akan hancur. Pasalnya, akan ada banyak persimpangan yang mesti disiapkan.

Bila ada banyak jalur persimpangan, kata dia, maka bakal mempengaruhi banyak pengembangan kawasan program strategis; sirkuit, MNP dan program lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Jembatan Persatuan Umat Jelang Sidang Isbat Iduladha 1447 H

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi jembatan persatuan umat dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk menjelang sidang isbat Iduladha 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menag saat mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, perbedaan penetapan hari besar keagamaan tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola melalui dialog, pendekatan ilmiah, dan semangat kebersamaan.

“Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia bukan sekadar urusan kalender, tetapi menyangkut keyakinan dan kebersamaan sosial umat. Karena itu, tim ini memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan keputusan yang kuat secara syar’i sekaligus saintifik,” ujar Nasaruddin Umar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, hadir pula unsur organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh-tokoh falak perempuan.

Menurut Menag, keberadaan Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait pelaksanaan ibadah umat Islam melalui pendekatan yang dialogis dan inklusif.

“Kementerian Agama mengedepankan dialog dan sinergi. Perbedaan metode yang berkembang di masyarakat harus dipertemukan melalui ruang komunikasi yang sehat demi kemaslahatan bersama,” lanjutnya.

Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya peran Tim Hisab Rukyat sebagai jembatan informasi kepada masyarakat. Ia menilai perbedaan penetapan hari besar keagamaan sering kali dipengaruhi minimnya pemahaman publik terhadap metode hisab dan rukyat yang digunakan.

“Tim ini harus menjadi jembatan informasi. Ketegangan sering muncul karena masyarakat tidak memahami proses dan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah,” katanya.

Lebih lanjut, Menag meminta seluruh unsur tim untuk terus mengedepankan pendekatan moderasi beragama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Astronomi adalah sains yang presisi, tetapi dalam konteks kehidupan berbangsa, data dan perhitungan itu harus diramu menjadi kebijakan yang menyejukkan serta menjaga harmoni umat,” jelasnya.

Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor antara pemerintah, ilmuwan, dan organisasi masyarakat Islam agar hasil pengamatan hilal dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun keagamaan.

“Koordinasi antara BRIN, para pakar astronomi, kiai, dan ahli falak ormas Islam harus terus diperkuat agar hasil yang kita capai benar-benar akurat dan dipercaya masyarakat,” tandas Nasaruddin Umar.

Continue Reading

Trending