Connect with us

Revisi Perda RTRW, Pemkot Makassar Tegaskan Tolak Jalur Kereta Api Sistem At Grade

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah kota berkeinginan membangun kota modern.

Menurut Pemkot, definisi kota modern adalah kota yang lingkungan hidupnya sehat. Kemudian tersedia cukup Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Ruang Terbuka Biru.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus Ranperda Revisi RTRW 2022-2041, Kasrudi. Ia menuturkan salah satu alasan revisi Perda RTRW untuk mengantisipasi banyaknya pembangunan.

Terbaru terkait dengan masuknya jalur kereta api dan rencana pembangunan tol. Ia mengatakan hal itu mesti memiliki dasar yang kuat.
“Kenapa mau revisi Perda RT/RW salah satunya mengantisipasi jalur kereta api dan tol. Jadi harus ada dasarnya,” kata Kasrudi, Rabu (18/01/2023).

Sebab itu, pada rapat selanjutnya, Kasrudi mengatakan bakal menghadirkan menghadirkan tenaga ahli. Utamanya soal lingkungan dan tata ruang.

“Kita mau perbaiki Perda RT/RW. Sekarang kita lihat ada beberapa penambahan wilayah di Makassar, kelihatan semakin kecil, kita mau mengatur RTH,” sebutnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan rencana revisi Perda sampai 2041. Ia mengatakan bakal Ranperda meksimalkan kinerja. Termasuk, kata dia, mengatur terkait wilayah perumahan yang kerap jadi pemicu banjir.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan menolak pembangunan jaringan kereta api Makassar-Parepare yang menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah. Ia menginginkan jalur kereta api di Kota Makassar mengunakan sistem elevated track atau jalur layang.

Danny mengaku tahu persis tata ruang di Kota Makassar. Sebab itu, ia kekeh jalur kereta api di Kota Makassar harus menggunakan jalur layang.

“Sistem elevated sudah banyak diterapkan di Jakarta, Medan, dan Palembang. Nah, kenapa kita tidak?” tuturnya.

Menurutnya, bila jalur kereta api menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah maka pembangunan di Kota Makassar akan hancur. Pasalnya, akan ada banyak persimpangan yang mesti disiapkan.

Bila ada banyak jalur persimpangan, kata dia, maka bakal mempengaruhi banyak pengembangan kawasan program strategis; sirkuit, MNP dan program lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Patroli URC Resmob Polda Sulsel Amankan 11 Remaja, Busur Panah dan Miras Disita

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan di Kota Makassar pada Sabtu (18/7/2026) malam hingga Minggu (19/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 remaja serta menyita sejumlah barang bukti berupa busur panah, anak panah, ketapel, dan minuman beralkohol.

Patroli berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga sekitar pukul 03.00 Wita dengan melibatkan 30 personel. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Posko Resmob Polda Sulsel. Setelah itu, tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rute patroli meliputi kawasan Hertasning, Tamalate, Emmy Saelan, Alauddin, Manuruki, Daeng Tata, Abdul Kadir, Metro Tanjung Bunga, Balang Baru, Nuri, Cenderawasih, Ratulangi, Onta Lama, Veteran, Masjid Raya, Gunung Bawakaraeng, Veteran Selatan, Rappocini, A.P. Pettarani, hingga kembali ke Hertasning.

Saat melintas di Jalan Anuang, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Menyadari kehadiran polisi, kelompok tersebut langsung membubarkan diri dan berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah botol minuman beralkohol serta senjata berbahaya berupa busur panah dan ketapel. Delapan remaja berhasil diamankan dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan.

Patroli kemudian berlanjut ke Jalan Rappocini. Di lokasi tersebut, personel menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Saat akan dihentikan, beberapa pengendara justru berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

Hasilnya, tiga remaja berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga anak panah busur dan satu ketapel yang diduga akan digunakan untuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dengan penindakan tersebut, total 11 remaja berhasil diamankan selama patroli berlangsung. Seluruhnya bersama barang bukti dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan sebelum nantinya diserahkan kepada pihak keluarga.

Polda Sulsel menegaskan patroli gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, aktivitas geng motor, kepemilikan senjata berbahaya, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Sulsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Makassar.

Continue Reading

Trending