Connect with us

Revisi Perda RTRW, Pemkot Makassar Tegaskan Tolak Jalur Kereta Api Sistem At Grade

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah kota berkeinginan membangun kota modern.

Menurut Pemkot, definisi kota modern adalah kota yang lingkungan hidupnya sehat. Kemudian tersedia cukup Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta Ruang Terbuka Biru.

Hal itu disampaikan Anggota Pansus Ranperda Revisi RTRW 2022-2041, Kasrudi. Ia menuturkan salah satu alasan revisi Perda RTRW untuk mengantisipasi banyaknya pembangunan.

Terbaru terkait dengan masuknya jalur kereta api dan rencana pembangunan tol. Ia mengatakan hal itu mesti memiliki dasar yang kuat.
“Kenapa mau revisi Perda RT/RW salah satunya mengantisipasi jalur kereta api dan tol. Jadi harus ada dasarnya,” kata Kasrudi, Rabu (18/01/2023).

Sebab itu, pada rapat selanjutnya, Kasrudi mengatakan bakal menghadirkan menghadirkan tenaga ahli. Utamanya soal lingkungan dan tata ruang.

“Kita mau perbaiki Perda RT/RW. Sekarang kita lihat ada beberapa penambahan wilayah di Makassar, kelihatan semakin kecil, kita mau mengatur RTH,” sebutnya.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan rencana revisi Perda sampai 2041. Ia mengatakan bakal Ranperda meksimalkan kinerja. Termasuk, kata dia, mengatur terkait wilayah perumahan yang kerap jadi pemicu banjir.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan menolak pembangunan jaringan kereta api Makassar-Parepare yang menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah. Ia menginginkan jalur kereta api di Kota Makassar mengunakan sistem elevated track atau jalur layang.

Danny mengaku tahu persis tata ruang di Kota Makassar. Sebab itu, ia kekeh jalur kereta api di Kota Makassar harus menggunakan jalur layang.

“Sistem elevated sudah banyak diterapkan di Jakarta, Medan, dan Palembang. Nah, kenapa kita tidak?” tuturnya.

Menurutnya, bila jalur kereta api menggunakan sistem at grade atau menyentuh tanah maka pembangunan di Kota Makassar akan hancur. Pasalnya, akan ada banyak persimpangan yang mesti disiapkan.

Bila ada banyak jalur persimpangan, kata dia, maka bakal mempengaruhi banyak pengembangan kawasan program strategis; sirkuit, MNP dan program lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor Pengolahan Sampah di Makassar, Perkuat Komitmen Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan diikuti para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan bahwa indikator untuk meraih penghargaan Adipura sangat ketat, sehingga diperlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Saya tahu betul para wali kota dan bupati memahami betapa pentingnya kebersihan. Oleh karena itu, kita sepakati bersama untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga harus dimulai dari hulu, yakni dari rumah tangga melalui pemilahan sampah.

Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur melalui Gerakan ASRI sebagai upaya mendorong pengelolaan sampah terpadu. Selain itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) juga akan terus dilanjutkan.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami terus mendorong pengolahan sampah yang dimulai dari memilah sampah rumah tangga. Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pengolahan sampah dan KIE oleh para wali kota dan bupati. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekda Provinsi Sulawesi Selatan serta Deputi PPI-TKNEK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending