Connect with us

Wali Kota Makassar Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ini Nama-namanya

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik dan mengambil sumpah jabatan () pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Selasa (24/1/2023).

Melalui Surat Keputusan Wali Kota Makassar, dalam jabatan tinggi pratama dan adminstrator.

Menurut Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bahwa sirkulasi penting, momen terberat bagian paling susah oleh para pemimpin karena setiap pergantian pergantian jabatan sesuai kinerja, bukan suka atau tidak suka dilatar belakangi perastasi dan meritokrasi.

“Semoga pejabat yang dilantik ini bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik,” jelasnya.

Berikut nama-nama pejabat Eselon II dan III yang dilantik.

1. Rusmayani Majid Asisten Perekonomian

2. Nilma Palamba Kepala Dinas Ketenagakerjaan

3.Andi Moh. Yasir Asisten Bidnag Pemerintahan

4. Dra. Sri Sulsilawati Kepala Dinas Pertanahan

5. Tenri Andi Palallo Kepala Dinas Perpustakaan

6. Evi Aptyalti Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian

7. A. Irwan bangsawan Staf Ahli Pemerintahan hukum dan Ham

8. Andi bukti Djufrie Kepala Balitbangda

9. Zainal Ibrahim Kepala Badan Kesbangpol

10. Faturahim kepala Dinas Kearsipan

11. Irwan Adnan Staf Ahli Perekonomian dan Sosial

12. Mario Said Asisten Bidang Administrasi Umum

13. A. Hendra Hakamuddin Kepala BPBD

14. Dr. Aryati Puspasari Abadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

15. Andi Herfidha Attas Kepala Disbud

16. Ahmad Namsun Kepala BKPSDMD

17. Muhyiddin Kepala Dinas Pendidikan

18. Nursaidah Sirajuddin Kepala Dinas Kesehatan

19. Nirman Mungkasa kepala Disperkim

20. Dahyal Sekretaris Dewan

21. Muhammad Dahlan Kepala BPKAD

22. Fahyuddin Kepala DTRB

23. Hasnauddin Kepala Damkar

24. Arlin Ariesta Kepala Dinas Perdagangan

25. Zuhaelsi Zubir Kepala DPU

26. Achi Soleman Kepala DPPPA

27.Aulia Arsyad Kepala Dishub

28. Mahyuddin Kepala Dinas Ketahanan Pangan

29. Muhammad Rheza Kepala Diskop UKM

30. Zulkifli Nanda DPMPTSP

31. Firman Pagarra Kepala Bapenda

32. Andi Pattiware Kepala Dispora

33. Roem Kepala Dispar

34. Helmy Budiman Kepala Bappeda

35. Edwar Supriawan Sekdishub

36. Andi Fadli Sek DPP

37. Ismawati Nur Sekretaris Diskominfo

38. Armin Paera Sekdinsos

39. Ferdi sekretaris DLH

40. Puspawati Hera Sek DKP

41. Ita Anwar Sek Dinkes

42. Syahruddin Sek DPPKB

43. Syibli Kepala Pengadaan Barang Jasa

44. Emil Yudianto Camat Tamalate

45. Andi Ansar Camat Manggala

46. Aminuddin Camat Rappocini

47. Hamna, Camat wajo

48. Andi Zulfitra Kepala Bagian Kerjasama

49. Daniati kepala Bagian Hukum

50. Andi Arfan Sekretaris Inspektorat

51. Multiati Sek Bappeda

52. Zulbahri Yusuf Kabag Administrasi Pembangunan Balaikota Makassar

53. Andi Eldi Kepala Bidang Pajak Bapenda.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaan yang transparan dan bersih dari praktik penyimpangan, khususnya terkait pengisian kuota haji dan pendampingan muhrim yang selama ini diduga menjadi objek jual beli oleh oknum tertentu.

“Kami sudah berbicara dengan KPK mengenai masalah haji ini. Mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Nasaruddin Umar

Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan di Tanah Air, tetapi juga di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan bagi jamaah haji berjalan sesuai aturan.

Selain itu, hubungan antara Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pengelola Haji (BPH) juga harus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Permintaan pendampingan ini sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Astacita poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Sinergi yang kuat dengan KPK sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ini adalah tanggung jawab kita kepada umat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin transparan, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Diketahui langkah Menag RI melibatkan KPK dalam semua bentuk penyelenggaraan kegiatan dilingkup kemenag yang berpotensi merugikan negara disambut baik ketua KPK.

“Apresiasi buat pak Prof dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi terjadi di lingkungan kementerian yang di pimpin,keseriusan beliau kami lihat sejak beliau mendatangi kantor kami dan mensinergikan program yang ada agar kpk terlibat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktek korupsi,jelas pimpinan kpk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel