Connect with us

Dorong Penggunakan Produk Dalam Negeri, Gubernur Sulsel Tersorot Kenakan Sepatu dari UMKM di Maros

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Hal itu pun terus digalakkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Bahkan dalam menjalani kesehariannya, orang nomor satu di Sulsel itu tersorot menggunakan sepatu produk lokal.

Salah satunya, pada hari Jum’at 27 Januari 2023 lalu, Gubernur Andi Sudirman tersorot menggunakan produk lokal saat menjalani aktivitas pemerintahan. Mulai dari Rapat bersama jajaran OPD Lingkup Pemprov Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Makassar.

Ia pun juga mengenakan saat acara Pengarahan Mendagri, M. Tito Karnavian kepada Gubernur, Forkopimda, serta Bupati/Walikota di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “banyak produk dalam negeri itu bagus-bagus.

Mari kita dorong untuk memberdayakan masyarakat sekitar, dengan penggunaan produk lokal. Apalagi sekarang produk dalam Negeri, sudah banyak yang memiliki kualitas yang bagus,” katanya, Minggu (29/1/2023).

Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini pun memperkenalkan sepatu produk lokal yang dikenakannya. Yakni produk UMKM BUMDES Dinaril dari Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

“Saya ini menggunakan sepatu buatan dalam negeri. Sepatu dari salah satu UMKM di Kabupaten Maros. Kualitasnya bagus dan nyaman digunakan,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan produk dalam Negeri pun selalu digaungkan oleh Presiden, Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

“Dengan menggunakan produk dalam Negeri, akan membantu masyarakat di sekitar. Kita ingin bagaimana, masyarakat kita, dapat berdaulat di wilayah kita sendiri. Mari kita menggalakkan, bangga buatan dalam Negeri, Bangga Buatan Indonesia,” ujar Andi Sudirman.

Sementara itu, Kepala Desa Sudirman, Lenni Marlina merasa senang produk UMKM dari BUMDES-nya dikenakan oleh orang nomor satu di Sulsel itu.

“Kami secara pribadi dan Pemerintah Desa sangat berterima kasih bapak Gubernur juga mengenakan produk dari Desa kami,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa sepatu merk Dinaril  yang dikenakan oleh Gubernur Andi Sudirman ini terbuat dari kulit domba dengan cetakan daun disekitarannya.

Selain sepatu, kata dia, ada beragam lainnya produk dari BUMDES Dinaril ini, diantaranya tas, kain, baju, dan sebagainya.

Untuk yang ingin dan berminat dengan sepatu lokal dari UMKM di Kabupaten Maros itu, dapat menghubungi Penanggung jawab Unit kerajinan dengan nomor 0821-3477-2168.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending