Connect with us

Dorong Penggunakan Produk Dalam Negeri, Gubernur Sulsel Tersorot Kenakan Sepatu dari UMKM di Maros

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Hal itu pun terus digalakkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Bahkan dalam menjalani kesehariannya, orang nomor satu di Sulsel itu tersorot menggunakan sepatu produk lokal.

Salah satunya, pada hari Jum’at 27 Januari 2023 lalu, Gubernur Andi Sudirman tersorot menggunakan produk lokal saat menjalani aktivitas pemerintahan. Mulai dari Rapat bersama jajaran OPD Lingkup Pemprov Sulsel di Baruga Karaeng Pattingalloang, Makassar.

Ia pun juga mengenakan saat acara Pengarahan Mendagri, M. Tito Karnavian kepada Gubernur, Forkopimda, serta Bupati/Walikota di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “banyak produk dalam negeri itu bagus-bagus.

Mari kita dorong untuk memberdayakan masyarakat sekitar, dengan penggunaan produk lokal. Apalagi sekarang produk dalam Negeri, sudah banyak yang memiliki kualitas yang bagus,” katanya, Minggu (29/1/2023).

Pria yang akrab disapa Gubernur Andalan ini pun memperkenalkan sepatu produk lokal yang dikenakannya. Yakni produk UMKM BUMDES Dinaril dari Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

“Saya ini menggunakan sepatu buatan dalam negeri. Sepatu dari salah satu UMKM di Kabupaten Maros. Kualitasnya bagus dan nyaman digunakan,” jelasnya.
Selain itu, penggunaan produk dalam Negeri pun selalu digaungkan oleh Presiden, Joko Widodo dalam berbagai kesempatan.

“Dengan menggunakan produk dalam Negeri, akan membantu masyarakat di sekitar. Kita ingin bagaimana, masyarakat kita, dapat berdaulat di wilayah kita sendiri. Mari kita menggalakkan, bangga buatan dalam Negeri, Bangga Buatan Indonesia,” ujar Andi Sudirman.

Sementara itu, Kepala Desa Sudirman, Lenni Marlina merasa senang produk UMKM dari BUMDES-nya dikenakan oleh orang nomor satu di Sulsel itu.

“Kami secara pribadi dan Pemerintah Desa sangat berterima kasih bapak Gubernur juga mengenakan produk dari Desa kami,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa sepatu merk Dinaril  yang dikenakan oleh Gubernur Andi Sudirman ini terbuat dari kulit domba dengan cetakan daun disekitarannya.

Selain sepatu, kata dia, ada beragam lainnya produk dari BUMDES Dinaril ini, diantaranya tas, kain, baju, dan sebagainya.

Untuk yang ingin dan berminat dengan sepatu lokal dari UMKM di Kabupaten Maros itu, dapat menghubungi Penanggung jawab Unit kerajinan dengan nomor 0821-3477-2168.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending