Connect with us

Asisten 2 Pemkot Makassar Ir. Rusmaya Majid Buka Musrenbang Kecamatan Ujung Tanah di Hotel Aerotel Smile

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Pemerintah kota Makassar telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Ujung Tanah TA.2023, bertempat di Hotel Aerotel Smile Makassar Jl.Mochtar Lutfi no. 38 Kecamatan Ujung Pandang, Slasa 31 Januari 2023, pukul 08.00 wita

Hadir dalam kegiatan, Ir.Rusmaya Majid (Asisten 2 bidang Ekonomi dan Perencanaan kota Makassar), H.Ray Suriadi (Anggota DPRD Fraksi Demokrat), Helmy Budiman S.STP M.M (kepala BAPPEDA kota Makassar), Ronny Narra (mewakili dinas PU kota Makassar), Ibrahim Chaidar Said S.Ip M.Si, (Camat Ujung Tanah), Mayor Inf Turimin (Danramil 1408 MKS / 01 UT), Kompol Andriani lilikay SH (Kapolsek Ujung Tanah), Iptu Hasrul (Mewakili Kapolsek Paotere), Amanda Syahwaldi S.STP (Sekcam Ujung Tanah), sekitar 100 orang para lurah dan ketua LPM, SKPD, RT/RW dan Tokoh Masyarakat, Se kecamatan. Ujung Tanah.

Dalam sambutan Ibrahim Chaidar said S.IP M.Si (Camat Ujung Tanah) mengatakan, kami hormati bapak-bapak ibu-ibu, tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda, yang ada juga di kecamatan Ujung tanah, teman-teman wartawan yang sempat hadir pada pagi hari ini.

“Yang telah ditampung saran di tingkat bawah pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kelurahan (Musrenbang) yang dianggap masih memiliki kekurangan, mohon kiranya kepada bapak-bapak ibu-ibu memberikan pendapat,” ujarnya.

Lanjutnya, hari ini dapat memberikan masukan kepada teman-teman kita yang ada di pemerintahan di kota Makassar.

“Musrenbang merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dengan pembangunan untuk kota Makassar,” ungkap Ibrahim Chaedar.

Sementara itu, dalam sambutan Ir.Rusmaya Majid (Asisten 2 bidang Ekonomi dan perencanaan Kota Makassar) yang intinya ia menjelaskan, bapak Ibu yang saya hormati musrembang ini merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan sarana di kelurahan maupun di kecamatan untuk kota Makassar.

“Mari kita membantu semua apa yang menjadi program yang telah di tetapkan dalam visi misi Bapak Walikota dan Wakil walikota Makassar sebagai visi dan misi pemerintah kota Makassar,” cetusnya.

Sambungnya, mudah-mudahan ini bisa terealisasi dengan kebersamaan menjadi kota ini akan lebih baik dibandingkan kota yang lain.

“Dalam pelaksanaan musrenbang Ini menghasilkan sebuah perencanaan yang baik perencanaan yang matang perencanaan yang detail,” kata Ir Rusmaya Majid.

Tidak ada problem dan permasalahan nanti pada waktu di tahun 2024 semuanya bisa terealisasi dan Makassar bisa semakin baik dua kali lebih baik. Beberapa waktu lalu telah dicanangkan lorong wisata ( longwis ) yang dicanangkan oleh bapak Walikota Makassar

“Saya sampaikan dengan mengucapkan Bismillahi rahmanirrahim acara musrenbang kecamatan Ujung Tanah saya nyatakan dibuka, pukul 13.00 Wita, giat selesai dengan aman,” tambahnya Ir. Rusmaya Majid.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending