Connect with us

Hari ke-5 Ops Keselamatan Pallawa 2023, Personel Satlantas Polres Sidrap Beri Himbaun Menggunakan Papan Bicara

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Hari ke-5 Operasi Keselamatan Pallawa 2023, Personel Satlantas Polres Sidrap melakukan kegiatan pembinaan ketertiban terhadap masyarakat dengan memberikan imbauan keselamatan dalam berlalu lintas kepada pengendara. Sabtu pagi (11/2/2023).

Imbauan disampaikan dengan menggunakan papan portable berisikan pesan-pesan terkait lalu lintas kepada pengendara yang melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani jalan poros trans Sidrap-Wajo Palopo, Pangkajene – Rappang Enrekeng, Sidrap-Parepare dan Sidrap-Soppeng.

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, papan portabel berisikan himbauan dilakukan agar pengendara memperhatikan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

“Dalam papan himbaun itu berisikan imbauan agar selalu menggunakan helm SNI saat berkendara, Jangan gunakan hp saat berkendara, pasang sabuk pengamanan, jangan melanggar rambu lalu lintas serta tidak melakukan balap liar”, Ujar Kasat.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menambahkan bahwa, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polres Sidrap sebagai salah satu upaya dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

“Semoga dengan adanya imbauan menggunakan papan portable berisi himbauan keselamatan dari kepolisian Polres Sidrap, masyarakat dapat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas,” Terang Kapolres.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending