Connect with us

Perempuan Tangguh Dari Wasuponda”Erni Malape,SP Deklarasikan Diri Bertarung di Pileg 2024,Dapil 1 Semakin Horor

Published

on

Kitasulsel,LuwuTimur—Satu lagi bacaleg DPRD Luwu Timur mendeklarasikan diri untuk maju bertarung memperebutkan 1 kursi di dapil 1 Luwu timur,sosok pengusaha muda yang maju bertarung lewat partai nasdem tersebut tak lain adalah perempuan tangguh dari Wasuponda  Erni Malape SP.

Nama Erni Malape memang tidak asing lagi bagi masyarakat Wasuponda khususnya bagi para pengusaha dan karyawan PT Vale,memiliki banyak relasi dan koneksi di tingkat Provinsi maupun nasional,kehadiran Erni Malape pada kontestasi pileg 2024 mendatang akan lebih menambah horornya pertarungan di dapil 1 Luwu timur.

Dalam deklarasi keikutsertaan dirinya maju bertarung pada pileg 2024 mendatang ini di hadiri langsung oleh Sekjen DPD Nasdem Luwu timur Saharuddin dan di padati kurang lebih dua ribu simpatisan di lokasi deklarasi.

Dalam sambutannya di hadapan ribuan simpatisan dan relawannya Erni Malape mengatakan bahwa keikutsertaan dirinya pada pileg mendatang bukan tanpa sebab.

“Saya memproklamirkan diri maju pileg mendatang didasari atas keinginan kuat saya untuk berbuat untuk tanah kelahiran,dan ditanah ini pula yang nantinya akan menjadi saksi perjuangan kita semua untuk berbuat lebih baik untuk masa depan anak anak kita,jelasnya.

”kepada semua keluarga,kerabat,simpatisan dan seluruh masyarakat Wasuponda,Tabe’mohon doa restu ta semua,saya Erni Malape Mappattabe Mengibahkan diri untuk kesejahteraan dan perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat Luwu timur terkhusus masyarakat Wasuponda Dan Malili.

Pengusaha yang aktif  berkiprah di PT Vale ini memang bagi masyarakat Wasuponda bukanlah bacaleg aji mumpung.

“Kk Erni maju bertarung di pileg mendatang memang atas dasar doa restu dari masyarakat Wasuponda,sebelum beliau mendeklarasikan diri,kami masyarakat yang lebih dulu meminta beliau untuk maju,kami melihat potensi dan investasi sosial beliau,jauh sebelum tahun politik ini,tidak ada keraguan bagi kami,apalagi sosok perempuan jauh lebih konsisten dan peka terhadap persoalan sosial kemasyarakatan,ujar seorang relawan yang jauh dari ujung Wasuponda ini.

Pertarungan di dapil 1 ini memang tergolong cukup berat,mengingat beberapa incumben di pastikan kembali maju di dapil yang baru saja di rubah wilayah pilihnya menjadi Malili-Wasuponda .

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending