Connect with us

Pj Sekprov Bahas Kemudahan Invetasi Bareng DPMPTSP se-Sulsel

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Aslam Patonangi, membahas soal Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPPTSP) se-Sulsel, Rabu, 22 Febuari 2023.

Andi Aslam menjelaskan, hampir semua daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda) namun untuk mendukung percepatan invetasi dan pertumbuhan ekonomi, daerah mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja.

Menurut Andi Aslam, di 24 Kabupaten Kota se-Sulsel ada Perdanya masing-masing. Hanya, karena itu digunakanlah undang-undang yang mengarah pada kemudahan berusaha, dan pada akhirnya memacu percepatan kemajuan berinvestasi. Namun di posisi lain, dibutuhkan kepastian hukum.

“Termasuk Peraturan Gubernur sudah on proses di Sulsel dengan satu prosedur dengan proses yang tidak terlalu lama di Sulsel,”  jelas Andi Aslam dalam sambutannya, mewakili Gubernur Sulsel, di Hotel Claro Makassar.

“Sehingga dunia usaha dan invetasi di Sulawesi Selatan memiliki kepastian, karena kita sama-sama paham bahwa salah satu strategis, yang sangat penting bagi kita dalam melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi adalah percepatan invetasi, serta kepastian hukum dalam dunia invetasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sulsel, Sulkaf S Latif, mengatakan, semua pihak berkumpul membahas perkembangan Undang-undang Cipta Kerja yang masuk menjadi Perpu.

“Tapi kita tahu semua belum di ketok, sehingga sekarang menjadi tanda tanya. Tapi apapun yang terjadi Pak Gatot (Perwakilan Menteri Investasi RI) katakan kita harus bikin perumusan,” ungkapnya.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menunjuk Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Nielma Palamba, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Penunjukan ini dilakukan pada Senin, 21 April 2025, menyusul berakhirnya masa jabatan Irwan Adnan sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Makassar.

Dalam keterangannya, Wali Kota Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa Nielma Palamba dipilih berdasarkan pertimbangan pengalaman dan kompetensinya sebagai pamong senior.

“Hari ini ada Plh Sekda Kota Makassar bernama ibu Nielma, pertimbangannya beliau pamong senior,” ujar Appi. Ia juga menambahkan bahwa posisi Sekda tidak boleh kosong untuk memastikan kelancaran administrasi di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Appi menjelaskan bahwa masa jabatan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda telah berakhir pada 21 April 2025, sehingga diperlukan penunjukan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Habis kan tidak bisa diperpanjang lagi sehingga kita tunjuk ibu Nielma karena ini tidak boleh kosong untuk menjalankan administrasi yang ada di Pemkot Makassar,” tuturnya.

Menanggapi penunjukan tersebut, Nielma Palamba mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Wali Kota Makassar. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik demi kelancaran roda pemerintahan.

“Saya terharu dan tidak pernah membayangkan untuk bisa duduk sebagai Plh Sekda, ini kepercayaan dan amanah ini. Tentunya saya membantu beliau (Pak Wali) dalam tugas administrasi,” ungkap Nielma.

Penunjukan Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar menjadi langkah strategis untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan hingga akhir masa tugasnya sebelum memasuki masa pensiun di akhir tahun ini. Pemerintah Kota Makassar optimis bahwa pengalaman dan dedikasi Nielma Palamba akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan di Kota Makassar. Dengan kepercayaan yang diberikan, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat. (**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel