Connect with us

TJSL, Pelindo Regional 4 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 2 Kecamatan di Makassar

Published

on

Kitasulsel —Makassar– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 400 warga di empat kelurahan di dua kecamatan di Makassar, yakni Kecamatan Tallo dan Kecamatan Ujung Tanah sebagai bentuk kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan kepada masyarakat sekitar.

Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis mengatakan bahwa TJSL Pelindo fokus pada 3 bidang yaitu Pendidikan, Lingkungan, dan Usaha Menengah Kecil (UMK).

“Pemeriksaan kesehatan di 4 kelurahan di dua kecamatan ini merupakan fokus TJSL Pelindo dibidang Lingkungan dengan menyasar kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan ini akan memudahkan warga di 4 kelurahan, yakni Kelurahan Tallo, Buloa, dan Kelurahan Kaluku Bodoa di Kecamatan Tallo, serta Kelurahan Cambaya di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, untuk lebih mudah menjangkau tempat pemeriksaan dan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Basri Alam menuturkan, program pemeriksaan kesehatan gratis yang dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas Rapokaling, Puskesmas Pembantu Kelurahan Buloa, dan dokter dari Pelindo Regional 4 ini akan berlangsung selama enam bulan lamanya.

“Pemeriksaan kesehatan gratis di 2 kecamatan ini merupakan tahap pertama. Usai enam bulan, akan kami lakukan lagi di wilayah lainnya,” kata Basri.

Dia mengatakan bahwa kegiatan TJSL dengan menghadirkan layanan pemeriksaan gratis ini dilakukan di wilayah yang menjadi ring satu Pelindo Regional 4 di Kota Makassar. “Target setiap kelurahan adalah 100 orang dan pemeriksaan dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita,” ucapnya.

Program TJSL Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk tahap pertama ini sudah berlangsung selama 2 hari, yakni Senin (27 Februari 2023) bertempat di rumah Ketua RW 1 Kelurahan Tallo, Andi Zulkifli dan hari kedua pada Rabu (1 Maret 2023) pemeriksaan dilakukan di rumah Ketua RW 2 Kelurahan Buloa, M. Nur.

Sherly Andarias, Bidan Penanggung Jawab Puskesmas Pembantu Kelurahan Buloa mengatakan, kebanyakan warga yang melakukan pemeriksaan adalah perempuan lansia. “Namun ada juga anak-anak dan laki-laki. Mereka rerata mengeluhkan hipertensi dan penyakit lainnya seperti batuk,” bebernya.

Adapun pemeriksaan gratis yang melibatkan 1 tenaga dokter dan 2 tenaga medis ini antara lain gula darah, hipertensi, dan pemeriksaan lainnya.

Sementara itu, Hajerah (72), warga Kelurahan Buloa yang melakukan pemeriksaan kesehatan gratis mengatakan bahwa kegiatan TJSL Bidang Lingkungan yang menyasar kesehatan masyarakat ini sangat bermanfaat bagi dirinya yang sering mengeluh kepala pusing.

“Terima kasih Pelindo. Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami bisa menjangkau tempat layanan kesehatan yang lebih dekat lagi dengan tempat tinggal,” tukasnya.

Dia berharap Pelindo sering melaksanakan kegiatan [pemeriksaan kesehatan gratis] seperti ini, agar lebih banyak lagi masyarakat yang merasakan manfaatnya.

 

Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending