Connect with us

Perkuat Imtaq, TP PKK Kota Makassar Gelar Pengajian Ramadan bersama Syekh Muhammad Jaber

Published

on

Kitasulsel—Makassar—TP PKK Kota Makassar menggelar pengajian Ramadan bersama pendakwah Syekh Muhammad Jaber, Sabtu (1/04/2023).

Pengajian yang dirangkaikan dengan salat Ashar secara berjamaah itu digelar di kediaman Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, yang diikuti seluruh pengurus dan anggota TP PKK.

Indira berujar, pengajian ini menjadi sarana untuk saling bersilaturahmi. Di samping itu, juga menjadi momentum untuk menambah ilmu dalam memperkuat iman dan taqwa (Imtaq) selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

“Kita bersilaturahmi di sini bersama Syekh yang memberikan tausiyah dan pembelajaran untuk kita supaya kita bisa menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan,” katanya.

Indira berharap, ada hikmah yang bisa dipetik dari pengajian kali ini dan membawa berkah serta mendatangkan kebaikan bagi seluruh yang hadir.

“Mudah-mudahan kita mendapat banyak pahala, amalan kita diterima dan diampuni dosa-dosa kita,” jelasnya.

Sementara itu, Syekh Muhammad Jaber dalam tausiyahnya menyampaikan pentingnya memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Bulan Ramadan ini istimewa. Manfaatkan waktu yang diberikan untuk beribadah sebaik mungkin, jangan sampai bulan Ramadan menjadi biasa saja seperti bulan lainnya,” ucap Syekh Muhammad Jaber.

Dia mengatakan, untuk menjadi hamba yang istimewa, maka amalan yang dilakukan pada bulan Ramadan harus diupayakan lebih intens. Hal itu juga bisa memperteguh keimanan.

“Usahakan Ramadan ini menjadi Ramadan yang istimewa. Amal saleh yang bisa dikerjakan jangan ditunda. Jadikan bulan Ramadan sebagai sarana untuk berlatih beribadah yang lebih baik supaya di luar Ramadan juga menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending