Connect with us

Warga Kota Makassar Dapat Bantuan RTLH Program KSAD, Danny Pomanto: Ringankan Beban Pemkot

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada warga Kota Makassar.

Dari 34 unit rumah yang sudah direhabilitasi di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin, ada empat unit rumah di Kota Makassar pada tahap kedua.

Bantuan perbaikan RTLH ini adalah implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di mana TNI harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto hadir mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan dan launching Rehabilitasi RTLH Kodam XIV/Hasanuddin di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Selasa (9/05/2023).

Danny Pomanto menilai bantuan rehabilitasi RTLH dari TNI AD membantu pemerintah kota untuk menciptakan hunian yang lebih layak untuk masyarakat.

Karenanya itu, ia juga mengucapkan terima kasih bukan hanya ke KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, tapi juga ke Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, hingga Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda.

“Kita bersyukur sekali karena ini meringankan beban pemerintah kota. Kita ada program bedah rumah tapi itu tidak cukup sehingga kegiatan ini mencukupi apa yang tidak cukup tadi,” kata Danny Pomanto.

Ke depan, Danny Pomanto berharap Pemkot Makassar dan TNI/Polri semakin mempererat kolaborasi dalam membantu masyarakat.

Sementara itu, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berterima kasih kepada Kodam XIV/Hasanuddin karena turut menyukseskan rehabilitasi RTLH dan Babinsa Masuk Dapur.

“Saya menilai ini Kodam XIV/Hasanuddin ini yang paling aktif, karena pemerintah daerah mendukung. Mulai dari gubernur sampai wali kota dan bupati,” ungkapnya.

Ia juga merasa bangga karena perintah KSAD di mana TNI AD harus hadir di tengah masyarakat terimplementasi dengan baik di wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.

Kata Jenderal TNI Dudung Abdurachman, RTLH ini adalah program TNI AD sebagai wujud kepedulian TNI hadir di tengah masyarakat pascapandemi Covid-19.

Sesuai perintah Presiden Indonesia Jokowi, TNI hadir dalam membantu ketahanan pangan atau food estate, termasuk mengerahkan babinsa masuk dapur warga.

“Jadi di sini-lah Babinsa bergerak, kemudian menemukan rumah-rumah tidak layak huni, dan kemudian TNI dibantu pemerintah daerah dan mitra-mitra sehingga program ini berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda menyampaikan untuk tahap II ada empat unit rumah di Kota Makassar yang sudah direhabilitasi.

Rumah yang sudah direhabilitasi itu tersebar di empat kecamatan, yakni Tamalanrea, Bontoala, Mamajang, dan Tallo.

“Sudah kita lakukan ada empat rumah, dan akan ada tambahan lagi dua rumah. Itu di Kecamatan Mariso dan Panakukang,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Danny Pomanto juga mendampingi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyalurkan bantuan sosial sebanyak 200 paket kepada panti asuhan, veteran, warakawuri, tukang becak, hingga warga kurang mampu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending