Connect with us

Sempat Terhambat Karena Longsor, Ruas Jalan Batusitanduk-Sa’dan-Torut Sudah Bisa Dilalui

Published

on

Kitasulsel–Luwu– Hujan deras yang melanda Kabupaten Luwu, Senin, 8 Mei 2023 bukan hanya menyebabkan banjir. Tetapi juga mengakibatkan longsor di dua titik pada ruas jalan Batusitanduk-Sa’dan-Torut.

Kejadian ini mengakibatkan arus transportasi roda 2 dan roda 4 terhambat dan menjadi keluhan warga.

Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman pun segera mengistruksikan penanganan pada longsor yang terjadi dengan membuka kembali akses di jalur tersebut.

“Kami Pemerintah Sulawesi Selatan berupaya semaksimal mungkin untuk membuka akses tersebut kembali melalui Dinas PUTR Provinsi Sulsel,” kata Gubernur Andi Sudirman, Kamis, 11 Mei 2023.

Setelah unit alat berat diturunkan, jalan akhirnya bisa dilalui kendaraan.

“Unit loader telah dikerahkan ke lokasi dan insya Allah hari ini ditargetkan jalan bisa dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4,” sebut Andi Sudirman.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending