Connect with us

Rencana Pembangunan PLTS di Tello Ditolak Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) tahun ini dan ditarget rampung pada tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung mengaku merespon baik rencana pembangunan PLTS tersebut. Namun untuk lokasi pembangunannya di Tello, dia mengakui tidak setuju.

Terkait rencana Pemkot bangun PLTS itu bagus dan perlu diapresiasi. Cuma untuk lokasi pembangunannya di tengah kota, di Tello, saya tidak setuju,” ungkapnya.

Nasir menjelaskan pembangunan PLTS di tengah kota akan memberikan dampak yang sangat besar seperti kemacetan hingga dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

“Kenapa PLTS tidak dibangun di TPA Antang? Ini sebenarnya logikanya sederhana, PLTS ini kan pembangkit listrik bertenaga sampah, pasti bahan bakunya dari TPA, jadi kenapa mesti dibangun di tengah kota yang jauh dari TPA,” urainya.

Nasir pun meminta agar Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengkaji ulang lokasi pembangunan PLTS itu.

“Pak Wali harus mengkaji ulang lokasinya. Karena pembangunan PLTS yang bukan pada tempatnya pasti akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Manggala bernama Imran saat ditemui mengaku sudah cukup sabar menghadapi bau dan macet puluhan tahun.

“Jangan lagi menambah beban masyarakat yang tinggal disekitaran TPA Tamangapa. Jika pembangunan PLTSA dibangun di tengah kita, kami sebagai warga terpaksa menutup TPA dan minta untuk dipindahkan TPA di tengah kota,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025.

Kedua rancangan tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler yang diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna, yang digelar di Gedung DPRD, Malili, Senin (30/06/2025).

Hj. Puspawati Husler menjelaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Walau dalam pelaksanaannya masih ditemui berbagai kendala dan keterbatasan, namun laporan ini menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang”, tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dokumen ini menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah ke depan, sesuai Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Sebelum menutup sambutannya, Hj. Puspawati menyampaikan harapannya agar seluruh pihak terus menjaga semangat kolaboratif dan integritas dalam membangun daerah.

“Walaupun kendala ini belum dapat diatasi secara menyeluruh, namun saya tetap menaruh harapan besar dan dukungan berbagai pihak, maka aparat pemerintah akan dapat melaksanakan fungsi pelayanan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wabup Puspawati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel