Berdayakan Generasi Muda, Indira Yusuf Ismail Kukuhkan PKK Remaja Kota Makassar
Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail secara resmi mengukuhkan pengurus dan anggota PKK Remaja Kota Makassar periode 2023-2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Sabtu (16/9/2023).
Prosesi pengukuhan berlangsung lancar dan khidmat, dengan disaksikan oleh sejumlah pengurus dan anggota TP PKK Kota Makassar.
Sebanyak 45 anggota PKK Remaja yang dinahkodai oleh Afifah Puspita Akbar ini diharapkan mampu membuka pintu bagi ide-ide segar dan inovasi PKK untuk menjadikan Kota Makassar lebih baik.
“Saya percaya bahwa PKK Remaja akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan penuh penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menjalankan 10 program pokok PKK dan menyukseskan pembangunan,” ucap Indira.
Pengukuhan ini menandai komitmen PKK Kota Makassar untuk terus mengembangkan program dan kegiatan yang dapat memberdayakan remaja dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, budaya, dan lingkungan.
Indira juga memberikan semangat kepada pengurus dan anggota PKK Remaja untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.
Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin J. Madjid menuturkan, anggota PKK Remaja yang dikukuhkan merupakan anggota dari Forum Anak Makassar (FAM) yang selama ini dibina oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
“Setelah ada keputusan dari PKK Provinsi Sulawesi Selatan untuk membentuk PKK Remaja, kami mengambil keputusan bahwa anak-anak ini adalah anak-anak yang akan membantu melaksanakan 10 program pokok PKK,” jelas Iin.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan PKK Remaja Kota Makassar akan semakin aktif dalam mendukung program-program pembangunan Kota Makassar dan menjadi agen perubahan yang positif.
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login