Connect with us

Berdayakan Generasi Muda, Indira Yusuf Ismail Kukuhkan PKK Remaja Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail secara resmi mengukuhkan pengurus dan anggota PKK Remaja Kota Makassar periode 2023-2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Sabtu (16/9/2023).

Prosesi pengukuhan berlangsung lancar dan khidmat, dengan disaksikan oleh sejumlah pengurus dan anggota TP PKK Kota Makassar.

Sebanyak 45 anggota PKK Remaja yang dinahkodai oleh Afifah Puspita Akbar ini diharapkan mampu membuka pintu bagi ide-ide segar dan inovasi PKK untuk menjadikan Kota Makassar lebih baik.

“Saya percaya bahwa PKK Remaja akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan penuh penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menjalankan 10 program pokok PKK dan menyukseskan pembangunan,” ucap Indira.

Pengukuhan ini menandai komitmen PKK Kota Makassar untuk terus mengembangkan program dan kegiatan yang dapat memberdayakan remaja dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, budaya, dan lingkungan.

Indira juga memberikan semangat kepada pengurus dan anggota PKK Remaja untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.

Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin J. Madjid menuturkan, anggota PKK Remaja yang dikukuhkan merupakan anggota dari Forum Anak Makassar (FAM) yang selama ini dibina oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

“Setelah ada keputusan dari PKK Provinsi Sulawesi Selatan untuk membentuk PKK Remaja, kami mengambil keputusan bahwa anak-anak ini adalah anak-anak yang akan membantu melaksanakan 10 program pokok PKK,” jelas Iin.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan PKK Remaja Kota Makassar akan semakin aktif dalam mendukung program-program pembangunan Kota Makassar dan menjadi agen perubahan yang positif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending