Connect with us

Berdayakan Generasi Muda, Indira Yusuf Ismail Kukuhkan PKK Remaja Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail secara resmi mengukuhkan pengurus dan anggota PKK Remaja Kota Makassar periode 2023-2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Sabtu (16/9/2023).

Prosesi pengukuhan berlangsung lancar dan khidmat, dengan disaksikan oleh sejumlah pengurus dan anggota TP PKK Kota Makassar.

Sebanyak 45 anggota PKK Remaja yang dinahkodai oleh Afifah Puspita Akbar ini diharapkan mampu membuka pintu bagi ide-ide segar dan inovasi PKK untuk menjadikan Kota Makassar lebih baik.

“Saya percaya bahwa PKK Remaja akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan penuh penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menjalankan 10 program pokok PKK dan menyukseskan pembangunan,” ucap Indira.

Pengukuhan ini menandai komitmen PKK Kota Makassar untuk terus mengembangkan program dan kegiatan yang dapat memberdayakan remaja dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, budaya, dan lingkungan.

Indira juga memberikan semangat kepada pengurus dan anggota PKK Remaja untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.

Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin J. Madjid menuturkan, anggota PKK Remaja yang dikukuhkan merupakan anggota dari Forum Anak Makassar (FAM) yang selama ini dibina oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

“Setelah ada keputusan dari PKK Provinsi Sulawesi Selatan untuk membentuk PKK Remaja, kami mengambil keputusan bahwa anak-anak ini adalah anak-anak yang akan membantu melaksanakan 10 program pokok PKK,” jelas Iin.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan PKK Remaja Kota Makassar akan semakin aktif dalam mendukung program-program pembangunan Kota Makassar dan menjadi agen perubahan yang positif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Kinerja Pemerintah Kota Makassar pada periode awal kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menuai perhatian positif dari berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik dari Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menilai pemerintahan MULIA menunjukkan kinerja yang efektif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, tren kinerja pemerintahan Kota Makassar terus menunjukkan arah positif. Program-program yang dijalankan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ras, arah kebijakan dan implementasi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berada di jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari sisi pelayanan publik, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 8,76 dengan kategori mutu pelayanan “sangat baik”. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan perbaikan signifikan dalam kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, survei kebijakan pada Februari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,01 persen atau masuk kategori tinggi. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

“Tingginya kepuasan publik ini tidak lepas dari konsistensi realisasi program prioritas,” jelas Ras.

Sejumlah program yang dinilai berkontribusi antara lain penataan kota melalui penertiban parkir liar, pembenahan kawasan publik, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kini lebih tertib dan terarah.

Tak hanya dari sisi persepsi publik, kinerja Pemerintah Kota Makassar juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pada April 2026, melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dengan skor 3,6171.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, seperti capaian pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga inovasi program unggulan.

“Dari seluruh indikator tersebut, Makassar menunjukkan performa yang unggul, bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kinerja tinggi,” ungkapnya.

Ras menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain itu, capaian di bidang sosial juga menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data SETARA Institute tahun 2026, Makassar masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan menempati peringkat ke-9 nasional.

Peringkat tersebut melonjak drastis dibandingkan posisi ke-52 pada Indeks Kota Toleran tahun 2024, menunjukkan peningkatan kuat dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman.

Di tingkat internasional, Makassar juga mencatat prestasi melalui program Revitalizing Informal Settlements and Their Environment (RISE) yang masuk lima besar proyek terbaik dunia pada ajang WRI Ross Center Prize for Cities di New York, April 2026.

Ajang tersebut diikuti sekitar 300 kota dari berbagai negara, sebelum akhirnya menetapkan lima finalis dengan inovasi terbaik di bidang lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja awal pemerintahan MULIA dinilai berhasil membangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan.

“Makassar tidak hanya menunjukkan kemajuan, tetapi juga percepatan pembangunan dengan arah yang jelas, terukur, dan memberikan bukti nyata bagi masyarakat,” tutup Ras.

Continue Reading

Trending