Connect with us

Berdayakan Generasi Muda, Indira Yusuf Ismail Kukuhkan PKK Remaja Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail secara resmi mengukuhkan pengurus dan anggota PKK Remaja Kota Makassar periode 2023-2026. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Sabtu (16/9/2023).

Prosesi pengukuhan berlangsung lancar dan khidmat, dengan disaksikan oleh sejumlah pengurus dan anggota TP PKK Kota Makassar.

Sebanyak 45 anggota PKK Remaja yang dinahkodai oleh Afifah Puspita Akbar ini diharapkan mampu membuka pintu bagi ide-ide segar dan inovasi PKK untuk menjadikan Kota Makassar lebih baik.

“Saya percaya bahwa PKK Remaja akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya dengan penuh penuh rasa tanggung jawab untuk meningkatkan peran serta PKK dalam menjalankan 10 program pokok PKK dan menyukseskan pembangunan,” ucap Indira.

Pengukuhan ini menandai komitmen PKK Kota Makassar untuk terus mengembangkan program dan kegiatan yang dapat memberdayakan remaja dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, budaya, dan lingkungan.

Indira juga memberikan semangat kepada pengurus dan anggota PKK Remaja untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.

Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar Iin J. Madjid menuturkan, anggota PKK Remaja yang dikukuhkan merupakan anggota dari Forum Anak Makassar (FAM) yang selama ini dibina oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

“Setelah ada keputusan dari PKK Provinsi Sulawesi Selatan untuk membentuk PKK Remaja, kami mengambil keputusan bahwa anak-anak ini adalah anak-anak yang akan membantu melaksanakan 10 program pokok PKK,” jelas Iin.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan PKK Remaja Kota Makassar akan semakin aktif dalam mendukung program-program pembangunan Kota Makassar dan menjadi agen perubahan yang positif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kriminal

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pencuri Sound System Masjid di Pangkep, Pelaku Ditembak Saat Berusaha Kabur

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku diketahui berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system yang baru diketahui saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Pelaku diduga masuk ke dalam masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatan pelaku, setiap masjid mengalami kerugian sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ujar AKP Wawan Suryadinata.

Menurutnya, motif kejahatan pelaku adalah gangguan kamtibmas dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep, dengan rincian sebagai berikut:

27 Desember 2025 – Masjid Khairul Umma, Desa Kabba Dalam, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Nurul Iman, Desa Japing-Japing, Minasatene

4 Januari 2026 – Masjid Babussalam, Desa Panaikang, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Nurul Taqwa, Desa Kabba Dalam, Minasatene

6 Januari 2026 – Masjid Babur Ridha, Kampung Biraeng, Minasatene

8 Januari 2026 – Masjid At-Taubah, Kampung Biraeng, Minasatene

9 Januari 2026 – Masjid Al Ikhlas, Kampung Bonto Perak, Pangkajene

9 Januari 2026 – Masjid Nur Madinah, Pangkajene

2 Januari 2026 – Masjid Nurul Hidayah, Balocci

16 Januari 2026 – Masjid Baburrahman, Kampung Biraeng, Minasatene

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu set sound system hasil curian, pakaian yang digunakan pelaku, helm, ransel, berbagai alat yang digunakan untuk membobol masjid, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending