Connect with us

Hamna Faisal: Kompetisi Liga Anak Lorong di Kecamatan Wajo Berlangsung Sukses dan Aman

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Liga anak lorong Kecamatan Wajo berjalan spektakuler, sukses, aman dan menjadi kebanggaan untuk semua.

“Warga bersuka cita dengan selesainya kegiatan liga anak lorong Kecamatan Wajo. Kegiatan ini memberikan banyak dampak positif baik penjaringan atlit muda maupun menjadi pemersatu bagi semua,” ungkap Camat Wajo, Hamna Faisal, Jumat (29/9/2023)

Liga anak lorong kata Hamna, diselenggarakan 3 hari, dimulai tanggal 26 hingga 29 September kemarin. 8 tim dari 8 Kelurahan menunjukkan sportivitasnya serta penampilan terbaik di lapangan.

“Antusiasme warga terhadap liga anak lorong sangat besar. Tiga hari digelar, kompetisi ini dipadati penonton atau suporter tim, ini juga menjadi ajang hiburan masyarakat, silaturahmi dan pemersatu di Kecamatan Wajo,” tandas Hamna.

Camat Wajo berharap ke depan ada banyak penyelenggaraan kompetisi olahraga lainnya untuk tingkat kelurahan/kecamatan hingga tingkat kota.

“Terimakasih juga kepada pak Walikota, PSSI, KONI, Kormi, TNI-Polri dan segenap panitia liga anak lorong Kecamatan Wajo, atas suksesnya acara ini, liga anak lorong terbukti baik untuk semua,” terangnya.

Hamna juga memberikan selamat kepada tim yang keluar sebagai juara. Tim Mampu FC keluar sebagai juara 1, juara 2 tim Mallimongan FC, Juara 3 dan ke empat, Ende FC dan Melayu FC.

“Bagi yang belum mendapatkan juara, jangan berkecil hati, tetap semangat, berlatih lebih keras untuk meraih prestasi,” kunci Hamna Faisal.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending