DPRD Makassar Bahas RPJPD, Fraksi PAN Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi

Kitasulsel–Makassar Dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, juru bicara fraksi Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menyampaikan pandangan fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar pada Selasa (28/5/2024) ini menjadi ajang diskusi penting mengenai masa depan pembangunan kota Makassar.

Hamzah Hamid menegaskan komitmen Indonesia untuk mewujudkan visi menjadi salah satu dari lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
Menurutnya, hal ini memerlukan pembangunan yang intensif baik di tingkat nasional maupun lokal, dengan mengedepankan kearifan lokal dan inovasi daerah.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan pembangunan pada tingkat nasional dan lokal secara maksimal, oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan kearifan lokal dan kreatifitas daerah,” ucapnya.
Visi RPJPD, sebagaimana dijelaskan oleh Hamzah, akan diimplementasikan melalui empat tahapan strategis. Mulai dari penguatan dasar transformasi pada periode 2025-2029, akselerasi transformasi pada 2030-2034, ekspansi global pada 2035-2039, hingga penyesuaian transformasi sosial dan ekonomi pada 2040-2045 yang akan didukung oleh tata kelola inovatif.
Lebih lanjut, Hamzah menekankan pentingnya semangat gotong royong dan integrasi teknologi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Ia menyoroti pentingnya Makassar sebagai kota yang kompetitif di kancah nasional dan internasional, dengan pembangunan yang terencana untuk meningkatkan kualitas hidup, infrastruktur, dan ekonomi daerah.
“Upaya ini merupakan upaya sistematis yang meningkatkan kualitas hidup penduduk, mengembangkan infrastruktur, dan memperkuat ekonomi daerah Kota Makassar sehingga menjadi pusat perputaran ekonomi, pendidikan, dan budaya di wilayah Sulsel.
Sehingga, pembangunan yang terencana dengan baik akan berdampak positif bagi wilayah sekitarnya,” tutup Hamzah.
Hamzah berharap pandangan fraksinya dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif di Kota Makassar, mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan membawa dampak positif bagi wilayah Sulawesi Selatan secara keseluruhan.

POLITIK
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Parepare, KPU dan Bawaslu Berkoordinasi dengan Disdukcapil

Kitasulsel–PAREPARE Dalam rangka mendukung kelancaran Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Parepare, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Rabu, 18 Juni 2025.
PDPB merupakan proses pembaruan data pemilih yang bersumber dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan terakhir, yang diselaraskan dengan data kependudukan nasional, termasuk data penduduk luar negeri.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kota Parepare, Fadly Azis beserta staf Pencegahan dan Parmas, Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasari, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, serta staf terkait dari Divisi Data dan Informasi.
Komisioner KPU Parepare, Kalmasari mengatakan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) akan segera dimutakhirkan.

Ia menyebut bahwa ke depan akan dilaksanakan rapat pleno yang melibatkan pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, Bawaslu, hingga masyarakat. “Diharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Parepare, Fadly Azis menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus mengawal tahapan PDPB. “Pengawasan tetap akan kami jalankan secara optimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kota Parepare, Suriani, dalam pertemuan tersebut mengungkapkan beberapa tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.
Menurutnya, data agregat yang diterima dari pusat hanya datang dua kali setahun, yakni pada bulan Juni/Juli dan Januari, sehingga terdapat keterbatasan dalam ketersediaan data terkini.
Ia juga menyoroti kendala terkait data warga yang telah meninggal dunia. “Sering kali kami tidak menerima laporan dari BPJS, sehingga meskipun orang tersebut sudah meninggal, pembayaran BPJS masih berlangsung melalui subsidi pemerintah daerah,” jelasnya.
Hal ini, kata Suriani, menyebabkan ketidaksinkronan data antara Disdukcapil dan BPJS. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdukcapil telah mendorong partisipasi RT/RW melalui aplikasi “Lapor Hati” yang dapat digunakan untuk melaporkan warga yang meninggal atau pindah domisili.
Suriani menambahkan bahwa data kematian yang dilaporkan ke KPU sejauh ini sebanyak 366 orang, namun jumlah tersebut kemungkinan besar sudah bertambah. “Pada bulan Mei saja tercatat ada 30 orang yang meninggal dunia,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, dia mengusulkan pembentukan grup komunikasi antara KPU dan Disdukcapil untuk mempermudah proses penyandingan data ke depan.
Usulan ini disambut baik oleh Kalmasari yang menegaskan bahwa KPU tidak meminta data baru, melainkan hanya menyandingkan data yang dimiliki dengan pembaruan dari Disdukcapil.
KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Parepare untuk turut menyukseskan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih demi terselenggaranya pemilu yang akurat dan terpercaya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login