DPRD Makassar Bahas RPJPD, Fraksi PAN Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Inovasi
Kitasulsel–Makassar Dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, juru bicara fraksi Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menyampaikan pandangan fraksinya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Makassar pada Selasa (28/5/2024) ini menjadi ajang diskusi penting mengenai masa depan pembangunan kota Makassar.
Hamzah Hamid menegaskan komitmen Indonesia untuk mewujudkan visi menjadi salah satu dari lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
Menurutnya, hal ini memerlukan pembangunan yang intensif baik di tingkat nasional maupun lokal, dengan mengedepankan kearifan lokal dan inovasi daerah.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan pembangunan pada tingkat nasional dan lokal secara maksimal, oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memanfaatkan kearifan lokal dan kreatifitas daerah,” ucapnya.
Visi RPJPD, sebagaimana dijelaskan oleh Hamzah, akan diimplementasikan melalui empat tahapan strategis. Mulai dari penguatan dasar transformasi pada periode 2025-2029, akselerasi transformasi pada 2030-2034, ekspansi global pada 2035-2039, hingga penyesuaian transformasi sosial dan ekonomi pada 2040-2045 yang akan didukung oleh tata kelola inovatif.
Lebih lanjut, Hamzah menekankan pentingnya semangat gotong royong dan integrasi teknologi untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Ia menyoroti pentingnya Makassar sebagai kota yang kompetitif di kancah nasional dan internasional, dengan pembangunan yang terencana untuk meningkatkan kualitas hidup, infrastruktur, dan ekonomi daerah.
“Upaya ini merupakan upaya sistematis yang meningkatkan kualitas hidup penduduk, mengembangkan infrastruktur, dan memperkuat ekonomi daerah Kota Makassar sehingga menjadi pusat perputaran ekonomi, pendidikan, dan budaya di wilayah Sulsel.
Sehingga, pembangunan yang terencana dengan baik akan berdampak positif bagi wilayah sekitarnya,” tutup Hamzah.
Hamzah berharap pandangan fraksinya dapat berkontribusi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif di Kota Makassar, mendukung visi Indonesia Emas 2045 dan membawa dampak positif bagi wilayah Sulawesi Selatan secara keseluruhan.
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login