DPRD Kota Makassar
DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
Kitasulsel–Makassar Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar akhirnya mencapai kesepakatan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna ke-10 tahun 2024, Rabu (03/07/2024).
Ranperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar tahun 2025-2045, disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Makassar.
Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar memberikan persetujuan mereka terhadap dua Ranperda tersebut. Kesepakatan ini ditandai dengan ketukan palu oleh pimpinan sidang dan diikuti dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi Perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile.
Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan komitmen semua pihak yang terlibat.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada badan anggaran Dewan yang terhormat, panitia Khusus, serta kepada Komisi-komisi yang telah membahas dan menyetujui dua Ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ujarnya.
Firman juga menekankan pentingnya Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar tahun 2025-2045 yang memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua”.
RPJPD ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Makassar, berlandaskan pada rancangan akhir RPJPN dan rancangan akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025-2045, serta rencana tata ruang wilayah ilayah Kota Makassar.
Tidak hanya sebagai kewajiban formal, penetapan Ranperda ini juga menjadi panduan penting dalam mengawal pelaksanaan Perda di tahun-tahun mendatang.
Firman berkomitmen bahwa Pemkot Makassar akan mendengarkan dan menindaklanjuti setiap masukan, kritik, dan saran dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
“InsyaAllah Perda ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang ingin dicapai dari pembentukannya. Semangat kemitraan yang telah kita bangun ini menunjukkan bahwa kita mampu menghadapi berbagai persoalan bersama,” ucap Firman.
Firman juga menginstruksikan seluruh perangkat Daerah dan perusahaan Daerah untuk memahami visi Indonesia Emas tahun 2045 dan melakukan akselerasi serta transformasi yang menyeluruh.
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.
Dengan kesepakatan yang dicapai ini, diharapkan pembangunan Kota Makassar dapat terus berlanjut dengan arah yang jelas, dan tujuan yang mulia untuk kesejahteraan seluruh warga Makassar. (*)
DPRD Kota Makassar
Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.
Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.
Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.
Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.
Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.
“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
-
1 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
5 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Politics2 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
9 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
8 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
6 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login