Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Bimtek Kader Khusus

Published

on

Kitasulsel—Makassar—-TP PKK Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kapasitas kadernya melalui berbagai kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kader Khusus Pokja III yang digelar di Balai Besar Pelatihan Masyarakat Pertanian (BBMP) Sulawesi Selatan pada Selasa (13/8/2024).

Materi dalam bimtek ini difokuskan untuk mendorong pentingnya ketahanan keluarga melalui program yang dinaungi oleh Pokja III, di antaranya pangan, sandang, rumah sehat, dan tata laksana rumah tangga.

Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Royco dalam upaya meningkatkan keterampilan memasak dan pengelolaan gizi keluarga bagi para peserta.

Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, hadir dan memberikan sambutan pada acara tersebut.

BACA JUGA  Momentum Upacara HUT RI ke-79, Danny Ajak Masyarakat Bersatu Tanggalkan Perbedaan

Dia menekankan pentingnya program-program PKK yang diadakan demi kebersamaan dan peningkatan kapasitas ibu-ibu di kecamatan, khususnya dalam bidang memasak.

“Hari ini kita sama-sama menghadiri kegiatan Pokja III TP PKK Kota Makassar. Tentunya semua program yang diadakan dari PKK Kota tentu demi kebersamaan kita, bagaimana meningkatkan kapasitas ibu-ibu di kecamatan, untuk hari ini khusus ada ilmu masaknya,” ujar Indira.

Ia juga mengapresiasi semangat dari para peserta dalam mengikuti bimbingan teknis ini. Menurutnya, semangat tersebut sangat diperlukan untuk menyerap ilmu yang diberikan oleh pengurus TP PKK dan menjadi nilai tambah bagi seluruh kader.

“Semangat dari ibu-ibu sangat diperlukan, apapun nanti yang diedukasi oleh pengurus TP PKK, semoga jadi nilai tambah bagi seluruh kader dan pengurus,” lanjut Indira.

BACA JUGA  Melalui Kajian Perawatan Jenazah, TP PKK Kota Makassar Dorong Kesiapan Masyarakat Hadapi Situasi Darurat

Indira juga menyampaikan harapannya agar para peserta menyimak dengan baik seluruh materi yang disampaikan, termasuk resep-resep yang enak dan bergizi.

Dirinya optimis, ilmu yang didapatkan dari kegiatan ini akan menjadi bekal berharga bagi semua peserta.

“Kita harus semangat, harus menyimak. Royco bekerja sama dengan PKK untuk memberi ilmu, memberi resep terbaru yang enak dan bergizi. Insyallah apa yang kita lakukan ini jadi bekal untuk kita semua,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Melalui Kajian Perawatan Jenazah, TP PKK Kota Makassar Dorong Kesiapan Masyarakat Hadapi Situasi Darurat

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham: Pemerintah Harus Hadir Secara Humanis di Ruang Digital

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Pimpin Pembersihan Kanal, Libatkan Seluruh Elemen

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending